Regulasi tersebut mengatur pelindungan anak dalam penggunaan sistem elektronik. Salah satu prinsip pentingnya adalah memastikan anak mendapatkan perlindungan ketika mengakses produk, layanan, dan fitur digital.
Bagi Pemkot Makassar, pemahaman terhadap kebijakan tersebut perlu dibangun sejak lingkungan pendidikan.
Sebab, anak-anak saat ini tumbuh dalam ekosistem digital yang tidak mengenal batas ruang dan waktu. Internet telah menjadi bagian dari aktivitas belajar, komunikasi, hiburan hingga pencarian informasi.
Di satu sisi, perkembangan tersebut membuka peluang besar bagi anak untuk memperoleh pengetahuan dan mengembangkan kreativitas.
Namun di sisi lain, ruang digital juga menyimpan berbagai risiko, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia, penyalahgunaan data pribadi, interaksi yang tidak aman, hingga berbagai bentuk ancaman digital lainnya.
Tujuannya, bagaimana menjaga keamanan diri, serta bagaimana bersikap ketika menghadapi informasi atau konten yang berpotensi membahayakan.
PP TUNAS itu adalah Tunggu Anak Siap, pendekatan yang kami lakukan bukan dimaksudkan untuk menjauhkan anak dari teknologi.
Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan anak memiliki kesiapan yang memadai sebelum berhadapan dengan berbagai risiko yang muncul di ruang digital.
“Jadi, bukan melarang penggunaan teknologi, tapi yang sedang kita bangun adalah kesiapan anak,” tegasnya.
Menurut Roem, pemanfaatan teknologi digital oleh anak merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari.
Karena itu, pendekatan yang dilakukan pemerintah tidak semata-mata berupa larangan, tetapi membangun ekosistem yang memungkinkan anak belajar menggunakan teknologi secara sehat dan aman.
Melalui literasi digital, anak-anak diarahkan untuk memahami manfaat teknologi sekaligus mengenali potensi risikonya.
“Sehingga kami berharap dalam kegiatan ini peningkatan literasi digital di kepulauan, khusus anak-anak siswa pelajar yang ada di pulau itu semakin meningkat,” tutur Roem.
Ia berharap, pemahaman tersebut dapat membentuk kebiasaan digital yang lebih sehat di kalangan pelajar, dengan demikian, perangkat digital tidak hanya digunakan untuk hiburan, tetapi dapat menjadi sarana untuk memperluas wawasan, mengakses sumber pembelajaran, meningkatkan kreativitas, serta menunjang proses pendidikan.
“Ini, semoga bisa memahami makna dan pelaksanaan dari transformasi digital atau digitalisasi yang mereka lakukan setiap hari. Bagaimana proses belajar mengajar itu bisa meningkat,” imbuh Roem.
Dia menilai keberhasilan perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan bersama antara pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan anak itu sendiri.


br
br
br






br
br






br