DPPPA Kota Makassar, lanjut Ita, terus mendorong korban maupun keluarga agar berani melaporkan setiap kasus kekerasan atau pelanggaran terhadap hak anak. Pelaporan diperlukan agar kasus dapat segera ditindaklanjuti dan pelaku memperoleh sanksi sesuai ketentuan.
Selain penanganan kasus, DPPPA juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah anak terpapar paham radikalisme, kekerasan, maupun perilaku kriminal.
Perlindungan Dimulai dari Keluarga
FGD yang diselenggarakan Komisi Perempuan MUI Makassar tersebut diikuti orang tua dan pengurus MUI tingkat kecamatan. Para peserta membahas pola pengasuhan, komunikasi antara orang tua dan anak, kekerasan seksual, pengaruh lingkungan, serta dampak media sosial terhadap perilaku anak.
Peserta kemudian dibagi menjadi tujuh kelompok untuk mengidentifikasi persoalan, penyebab, tantangan, dan langkah yang dapat dilakukan keluarga dalam membentuk karakter anak.
Ita berharap kegiatan edukasi seperti itu dapat memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak sekaligus mendorong keluarga untuk lebih aktif mencegah kekerasan.
“Perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Keluarga, lingkungan dan masyarakat memiliki peran penting untuk memastikan anak tumbuh secara aman, sehat dan berkarakter,” pungkasnya.












