Menyikapi penegasannya ini, Khairul, SH, MH langsung memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan para senior Mapala tersebut ke persidangan pekan depan. “Saya harap Mapala kedepannya jadi lebih baik. Jangan jadikan organisasi Mapala ini Tengkorak Hidup. Cukup Viren yang pertama dan terakhir menjadi korbannya,” tandasnya menutup sidang dan akan dilanjutkan pekan depan, Rabu 3 April 2024 untuk memeriksa saksi-saksi berikutnya. (*)
Tujuh Panitia Diksar Diperiksa di PN Maros, Hakim : Jangan Jadikan Organisasi Mapala Ini Tengkorak Hidup
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Identitas Narapidana yang Kabur Narapidana yang melarikan diri diketahui bernama Paulus Niel, terkait perkara penipuan dan penggelapan. Yang bersangkutan mulai menjalani masa pidana sejak 25 Mei 2026, dengan sisa masa…

Makale, NusantaraInsight — Sat Reskrim Polres Tana Toraja kembali mengembangkan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Setelah sebelumnya mengamankan empat terduga pelaku pada 21 Februari 2026, penyidik kini…

Rantepao, NusantaraInsight — Pelarian JS (49), warga Luwu Timur, berakhir setelah Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara menangkapnya di tempat persembunyiannya di Lembang Pa’tengko, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana…

Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Toraja Utara untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut, tutup Kasat Reskrim.( Rhd). Berita Terkait…

Takalar | NusantaraInsight — Membangun sinergi dan menjalin hubungan baik menjadi langkah awal yang ditempuh oleh pimpinan baru Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar. Kalapas Andi Gunawan, yang baru saja…







