Terkait Kaburnya Warga Binaan, Kalapas Makale: “Sebaiknya Menyerahkan Diri Secepatnya”

Identitas Narapidana yang Kabur
Narapidana yang melarikan diri diketahui bernama Paulus Niel, terkait perkara penipuan dan penggelapan. Yang bersangkutan mulai menjalani masa pidana sejak 25 Mei 2026, dengan sisa masa pidana 1 tahun, 5 bulan, 29 hari terhitung sejak kejadian.(*).

BACA JUGA:  Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka Ungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian, Satu Diamankan, Dua Buron