NusantaraInsight, Makassar — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan gelar Penyuluhan Hukum Pada Dua Kelurahan di Kota Makassar dan empat Kabupaten/Kota lainnya di Sulawesi Selatan.
Penyuluhan Hukum ini digelar secara serentak di seluruh Wilayah Indonesia Sebagai rangkaian Kegiatan peringatan hari Kemenkumham ke -78.
Sebelum dilaksanakan Penyuluhan Hukum, Kegiatan di buka secara langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof. Widodo Cahyono Via daring dari Kemenkumham Jakarta, Rabu(2/8)
Prof. Widodo Eka Cahyana dalam pembukaan Kegiatan menyampaikan bahwa Penyuluhan Hukum ini merupakan suatu bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Ada 78 titik Pelaksanaan Kegiatan Pada seluruh Kanwil Kemenkumham di Indonesia Dan 78 titik Pada pemberi bantuan Hukum.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata, peran serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam 78 (tujuh puluh delapan) tahun pengabdian membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Prof Widodo
Adapun dalam penyuluhan hukum ini dilakukan Sosialisasi mengenai Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru.
“KUHP baru memanfaatkan prinsip hukum pidana modern, yang meliputi keadilan korektif, keadilan restoratif, dan rehabilitatif. Pembaruan KUHP juga mengacu pada lima misi, yaitu dekolonisasi, demokratisasi hukum pidana, konsolidasi/rekodifikasi hukum pidana, adaptasi dan harmonisasi terhadap berbagai perkembangan hukum yang terjadi serta modernisasi,” jelas Widodo
“Sejalan dengan semangat KUHP baru, pemerintah berkomitmen memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait UU KUHP yang baru kepada seluruh masyarakat. Dan kita melakukan sosialisasi secara masih,” lanjut Prof. Widodo
Sementara itu, pelaksanaan kegiatan pada Kanwil Sulsel sendiri dilakukan di enam titik, yakni pada kelurahan Maccini Sombala dan Kelurahan Mandala (Kota Makassar), Kelurahan Bulu Pabulu Kabupaten Wajo, Desa Taccorong Kabupaten Bulukumba, Desa Labbo Kabupaten Bantaeng dan Kelurahan Lalabata Rilao Kabupaten Soppeng.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Hernadi yang mewakili Kakanwil Liberti Sitinjak pada kesempatan ini menyampaikan terima kasih Pada lurah Maccini Sombala yang telah menfasilitasi Pelaksanaan Sosialisasi KUHP yang baru.
“Dalan kegiatan ini akan disosialisasikan Hal – Hal baru yang diatur dalam KUHP. Tentunya sosialisasi ini akan memberikan Informasi Dan pengetahuan kepada warga Kadarkum di kelurahan Maccini Sombala,” kata Hernadi