Farhat Abbas dan Krisna Mukti Siap Dampingi Saka Tatal

Pengacara Farhat Abbas dan Krisna Mukti
Pengacara Farhat Abbas dan Krisna Mukti

NusantaraInsight, Cirebon Pengacara Farhat Abbas dan Krisna Mukti kini siap mendampingi Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Astari (16) dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Farhat Abbas turut membantu Titin Prialianti sebagai kuasa hukum membela Saka Tatal setelah keterangannya diragukan mengaku menjadi korban salah tangkap.

Seperti baru-baru ini, Farhat Abbas terlihat menyambangi kediaman Saka Tatal di jalan Perjuangan, Cirebon pada Sabtu, (1/6/2024).

Menurut Farhat masa depan Saka Tatal harus terhalang karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Adapun Saka Tatal bebas setelah divonis 8 tahun penjara sementara 7 pelaku lainnya yang dewasa divonis seumur hidup.

Mengingat saat kejadian, usianya baru menginjak 16 tahun.

Kepada Farhat Abbas, Saka Tatal menceritakan kembali penderitaan yang ia rasakan selama menjalani masa tahanan.

“Kamu sempet dapat penyiksaan waktu itu?” tanya Farhat Abbas dilansir dari Youtube Wa uceng chanel, Minggu, (2/6/2024).

“Waktu itu sempet diinjek-injek, kepala dipakai gembok, walaupun dikasih makan juga kayak binatang,” papar Saka Tatal.

“Saya mengaku karena sudah gak kuat dipukulin,” sambungnya.

“Siapa yang pukulin waktu itu?” tanya Farhat Abbas lagi.

BACA JUGA:  Menhub Nonaktifkan Direktur STIP Jakarta, Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior

“Pak kepolisian dari Polresta Cirebon, tiap hari(dipukulin), aku gak ngelakuin apa yang dituduhkan sama sekali, tapi dipaksa mengakui,” ungkap Saka.

Bahkan, Saka kembali menegaskan dirinya berani bersumpah jika bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

“Saya berani sumpah saat ini juga berani, sumpah apapun juga saya berani,” tegas Saka.

Rencananya, Farhat Abbas akan membantu memperbaiki nama Saka Tatal kembali dengan akan mengajukan peninjauan kembali (PK).

“Saka ini udah menjalani dan udah gak ada lagi masalah hukum, satu-satunya jalan untuk mengembalikan nama baik pemulihan harkat dan martabatnya dengan mengajukan peninjauan kembali,” kata Farhat Abbas.

Keyakinan Farhat Abbas untuk membela Saka semakin kuat setelah polisi dinilai janggal menghapus nama 2 DPO.

“Karena pihak kepolisian menyatakan 3 nama DPO yang dituduh dalam persidangan menjadi bagian dari skenario pembunuhan tersebut hilang, bahkan dicurigai saat itu Pegi salah tangkap,” katanya.

Lebih jauh, Krisna Mukti menegaskan siap membiayai ahli-ahli hukum pidana untuk membantu Saka.

“Oleh karena itu, bang Krisna dan kita akan membayar ahli-ahli hukum pidana dan guru besar untuk membantu Saka, sampai kamu mendapat keadilan, sehingga jeritan dan kesakitan tubuh kamu itu akan kita obati lukanya dengan cara perjuangan keadilan,” tandasnya.

BACA JUGA:  Pleidoi PH Sebut Tak Ada Kekerasan dan Hukuman, Yodi Kristianto : Saat Sudah Drop, Virendy Masih Diberikan Set Sampai Subuh

Saka Tatal Sebut Foto DPO Berbeda dengan Pegi Setiawan

Dengan tegas Saka Tatal menyebut jika DPO kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan berbeda dengan foto Pegi Perong yang dicari oleh pihak kepolisian.

Dalam kesempatan itu Saka Tatal mengaku jika pihak kepolisian sudah mendatangi dirinya terlebih dahulu pada Sabtu, 11 Mei 2024 sebelum menangkap Pegi Setiawan.

Saka Tatal mengatakan bahwa saat itu polisi menanyakan keterlibatannya dan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina.

Saat itu Saka menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak terlibat dengan pembunuhan Vina dan Eki pada Tahun 2016 silam.

“Sebelum ada penangkapan Pegi itu sebelumnya udah dateng kerumah di hari Sabtu, dua minggu lalu Dia menanyakan bahwa kan kasus ini kan Filmnya naik lagi, dia nanya Saka sebenernya melakukan engga, terus penangkapannya gimana, ya Saka jelasin semua Saka ga lakuin, ” jelas Saka Tatal.

Tak hanya itu saja, pihak penyidik kepolisian bahkan menunjukan foto ketiga DPO yang sebelumnya telah dirilis.

“Terus dia menanyakan DPO, dia menunjukkan foto fotonya, Saka kenal ga sama foto ini, Saka bilang engga, ya kalo Saka ga kenal pengennya dijawab apa,” kata Saka.

BACA JUGA:  Kemenkumham Sulsel Dorong Kemajuan IKM Kota Parepare

Namun menurut Saka, foto Pegi Setiawan yang saat ini telah ditangkap oleh Polda Jawa Barat tidak terpampang dalam 3 DPO yang ada.

Bahkan foto Pegi Perong yang dicari berbeda dengan Pegi Setiawan yang saat ini tengah menjalani penahanan.

Saka Tatal menyebut jika sosok Pegi Perong yang dicari memiliki paras bersih dengan rambut ikal.

“Tiga (DPO), Pegi Setiawan ga ada.

Itu Pegi Perong, Dani sama Andi, yang ditangkep sekarang tuh Pegi yang mana, itu beda jauh sama yang di foto di HP polisi itu,” jelasnya.

“Udah ada, beda banget itu yang difoto orangnya bersih, rambutnya ikal,” tutup Saka Tatal. (“/Tribunsumsel)