NusantaraInsight, Makassar — Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) nomor 26 tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak.
Dimana Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak.
Dengan slogan “Guru Bergerak
Indonesia Maju” Guru Penggerak bertujuan untuk memajukan pendidikan Indonesia dengan menciptakan pembelajaran yang berpusat pada murid dan menggerakkan ekosistem pendidikan yang lebih baik melalui Program Guru Penggerak.
Seperti diketahui guru secara dasar harus memiliki 4 kompetensi dasar yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
Ini adalah kompetensi dasar bagi guru yang harus dikuasai sebelum, menjadi guru Penggerak.
Hal ini disampaikan oleh guru Penggerak dari SLBN 1 Pembina Makassar Muhammad Nur, S.Pd.,M.Pd di sela-sela acara Gelar Karya dan Pameran Kewirausahaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SLBN 1 Pembina Makassar, Senin (11/12/2023).
Menurutnya, Guru Penggerak harus lulus seleksi dan mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak. Program ini akan menciptakan guru penggerak yang dapat, mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri.
Kemudian, Memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik.
Merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua
Berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid
Serta Guru Penggerak harus mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah
Peran Guru Penggerak, lanjut M. Nur yaitu diharapkan menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya dengan cara, menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya.
Selanjutnya menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah.
Kemudian mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah
Lalu Guru Penggerak dapat membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
Dan terakhir dapat menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah, tutupnya.
Diketahui, pada acara Gelar Karya dan Pameran Kewirausahaan P5, oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penghargaan kepada enam Guru Penggerak di antaranya, Muhammad Nur, S.Pd., M.Pd (Guru SLBN 1 Makassar), Indrayati, S.Pd., M.Pd.GR (SLBN 1 Makassar), Haerun AT, S.Pd.,M.Pd (SLBN 1 Sinjai), A Muhammad Rusli, S.Pd., M.Pd (SLBN 1 Bulukumba), Fahrul, S.Pd (SLBN 1 Pinrang) dan Abdullah, S.Pd (SLBN 1 Takalar).
Penyerahan penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Khusus Layanan Khusus Bahasa dan Sastra Daerah PKLK BSD Andi Mashari, S.Pd., M.Si bersama Cabang Dinas Wilayah 1 Hamran, S.Pd., M.M dan Ketua MKKS SLB Faizal, S.Pd.,M.Kes.
Salah satu orang tua siswa yang sempat ditemui media ini merasa kagum dan terharu atas penghargaan bagi para guru penggerak.
Menurutnya, penghargaan seperti ini sangat layak diberikan bagi Guru Penggerak maupun guru berprestasi.
“Ternyata ada tongji tauwwa Guru Penggerak di SLB,” singkatnya.