“Dulu kita dikasih Rp 10 ribu untuk membeli jajan luar biasa, sekarang ini sudah terbalik,” ujar Dirut PT. Indonesia Internet Timur sebelum membuka diskusi yang diawali pembacaan doa oleh Drs.Asnawin, M.IP yang kemudian diisi pembacaan puisi Syahrir Patakaki.
Komisaris PT Mediatama Siberindo Komunikasi ini menyampaikan, dengan penggunaan media sosial kita harus mengedukasi pembaca, jangan hanya memperbanyak pembaca. Kita harus memaksa pembaca paham akan dampak yang diakibatkan oleh penggunaan media sosial yang tidak bijak.
“Ancaman media siber ke depan sangat luar biasa. Hari ini kita memiliki 1.276 operator, ketika saya berbicara di depan forum di luar negeri tahun lalu, mereka menganga dengan jumlah operator media siber kita di Indonesia. Mereka hanya sekitar 10 operator saja. Mereka hanya memiliki media 100 dan 50 media online. Kalau ke China, google di sana tidak berlaku dan kita harus membeli nomor telepon mereka. Semua informasi yang kita sampaikan mereka ketahui semuanya. Oleh China tidak pernah bekerja sama dengan negara lain dalam hal operator dan penggunaan komunikasi sibernya,” ungkap Komisaris PT Media Satu Cakrawala tersebut.
Yang ironis lagi, di Indonesia belum ada undang-undang siber, imbuh Public Policy & Management Tsinghua University, Beijing, China (2019) itu, saat ini ada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP, Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang mengatur hak-hak pemilik data pribadi dan sanksi bagi pelanggarnya.
“UU itu efektif diberlakukan Oktober 2024, namun lembaganya tidak dibentuk, termasuk pengawasannya. Marilah kita berharap supaya ada penataan terhadap penggunaan dan bisnis media siber bisa berkualitas dan bisa menghasilkan,” ujar Moderator Forum Komunikasi Pengamanan Siber KTT G20 Bali 2022 itu.
Anggota Delegasi Indonesia pada ASEAN Japan Information Security Workshop for ISP’s, Tokyo, Japan (2023) ini menambahkan, masalah kompetensi profesional memang sangat penting karena sudah ada beberapa Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang berkaitan dengan sertifikat.
“Teman-teman yang bisa mengejar itu (SKKNI), harus kejar,” saran anggota Delegasi Indonesia pada ASEAN-Japan Cyber Security Working Group Meeting Hanoi, Vietnam tahun 2023 itu, kemudian menambahkan, sertifikasi itu penting karena yang akan membedakan kita ke depan, ukuran profesionalitas seorang jurnalis dan bukan jurnalis adalah sertifikasinya.
Arry Abdi Syalman mengajak peserta agar belajar untuk cerdas bekerja di dunia maya. Bagaimana menjaga ruang siber kita tetap aman dan bisa dikendalikan. Dunia maya ini harus “dipagari” juga. Sebab, dia tidak ada batasnya. Kalau bermigrasi di dunia nyata ada imigrasi, di dunia maya tidak ada “border” (garis pemisah, batas)-nya.