Bagian II, berjudul “Persaksian Sahabat Alumni Pesantren IMMIM” berisi 16 tulisan. Bagian III, “Persaksian Sahabat Aktivis NGO” berisi 25 tulisan. Bagian IV, “Persaksian Sahabat Birokrat, Akademisi, KPU, dan Advokat” berisi 21 tulisan. Dan, Bagian V, “Persaksian Sahabat Jurnalis dan Mantan Aktivis Mahasiswa”, berisi 13 tulisan. Buku ini dikunci dengan “Glosarium”.
Buku setebal 44 halaman tersebut dikomentari oleh Prof.Dr.H.M.Said Karim, S.H.,M.H.,M.Si, CM, CLA (Guru Besar Fakultas Hukum Unhas), Prof.Dr.H.Karta Jayadi,M.Sn (Rektor UNM), Alwy Rahman (pensiunan Dosen FIB Unhas), dan Sudirman HN, Ph.D. (Dosen FKM Unhas).
Sebelum moderator Baharuddin Moenta menyilakan empat pembicara tersebut, Wahyuddin Kessa dipersilakan memberikan sambutan mewakili penyunting. Agaknya, tim penyunting membagi habis tugas pada acara peluncuran buku ini karena Armin Mustamin Toputiri pun memperoleh bagian menyampaikan suka-duka dapur proses penerbitan buku dengan foto cover yang sangat ‘hidup’ ini.
Pihak keluarga, terdiri atas Lenawati, S.H. perempuan yang juga sepupunya, dinikahi Mappinawang 25 September 1988, didampingi sepasang buah hatinya, Ahmad Rizaldi, lahir 19 Februari 1991, dan Nur Aviyah, lahir 16 Juli 1995, tampil memberikan sambutan atas nama keluarga. Seperti sudah diramalkan, ini sambutan yang “sulit” dan sangat sentimental (bersifat menyentuh perasaan).
Prof. M.Said Karim didapuk penyunting buku sebagai pembicara karena satu angkatan (1982) dengan Mappinawang ketika berkuliah di Fakultas Hukum Unhas.
“Saya mengenal Mappinawang belum lama, 43 tahun yang lalu. Ketika — menurut anak-anak zaman sekarang — masih ‘culun-culun’ (kuno atau tidak gaul),” kata Maha Guru Fakultas Hukum Unhas yang pernah menjadi Saksi Meringankan dalam kasus Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Saat diterima di Unhas, cerita Said Karim, sebagian dari 170 mahasiswa, seluruh pria itu digundul. Jelas, tidak ada yang gagah kalau orang dalam keadaan gundul. Pada saat itu, dia termasuk seorang yang tenang, pendiam, kalem, sehingga kurang dikenal. Namun pada saat kuliah dan ujian “Asas-Asas Hukum Islam” yang diampu Drs.Ma’mun Rauf, banyak peserta yang tidak lulus. Mappinawang lulus, selain dia anak pesantren, juga mengawali tulisan di kertas ujiannya dengan kata “basmalah”.
“Saya menilai Mappinawang yang penuh kontroversial. Dalam keseharian dia termasuk tokoh yang kalem, tenang, dan pendiam, pasti akan memilih pekerjaan yang tenang juga. Tetapi saya kaget, karena ternyata dia menjadi pengacara yang suka berdebat. Dia menjalani profesinya dengan baik dan sukses,”ujar Said Karim.







br






