PENTING ! Kantor Perwakilan Kemenkeu Sulsel Rilis Kinerja APBN Regional Sulsel 2024, ini Lengkapnya

Hibah BMN kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

Pemerintah Pusat melaksanakan Serah terima personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen sebagai akibat pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota yang diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Implementasi atas kebijakan tersebut turut dilaksanakan oleh K/L dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Hibah Barang Milik Negara antara lain: Selatan 1. Hibah BMN pada Kementerian Perhubungan berupa 9 Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Sulawesi (Pelabuhan Galesong/Takalar, Pelabuhan Jeneponto, Pelabuhan Bantaeng/Bonthain, Pelabuhan Siwa/Bangsalae, Pelabuhan Malili, Pelabuhan Maccini Baji, Pelabuhan Awerange, Pelabuhan Pattiro Bajo dan Pelabuhan Jampea), kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Total Nilai Aset yang diserahkan sebesar Rp765.572.662.210.

2. Hibah BMN pada Satker PJN Wilayah II Provinsi Sulawesi Selatan berupa Jalan, Irigasi dan Jaringan (untuk diserahkan kepada Masyarakat), kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan senilai Rp11.028.859.114. Belanja Negara Belanja Pemerintah Pusat (BPP) – BPP Sulawesi Selatan mencapai Rp20,861 Triliun atau sebesar 79,58% dari pagu, meningkat 6,06% (yoy).

BACA JUGA:  APINDO Sebut KTI Miliki Potensi Besar jadi Motor Penggerak Pembangunan Nasional

Belanja ini difokuskan untuk percepatan penyelesaian infratruktur prioritas dan dukungan persiapan pelaksanaan pemilu. Tren realisasi Belanja APBN Anging Mammiri menunjukkan tren peningkatan paling tinggi pada Belanja Sosial sebesar 22% (yoy) dan minus growth pada Belanja Modal sebesar -21% (yoy).

Belanja Transfer Ke Daerah (TKD)

TKD Sulawesi Selatan terealisasi sebesar Rp29,71 Triliun atau sebesar 93,01% dari pagu, meningkat 10,26% (yoy). Realisasi Belanja TKD utamanya dipengaruhi oleh penyaluran Dana Desa 95%, Dana Alokasi Umum (DAU) 89%, diikuti oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik (85%), Dana Bagi Hasil (DBH) 54%, DAK Fisik 68%, dan Insentif Fiskal 62%. Pada bulan November 2024 terjadi kontraksi untuk Dana Insentif Fiskal dan DBH.

Penyaluran KUR dan UMi Sampai dengan 30 November 2024, telah tersalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp15,93 Triliun (meningkat 18,28% yoy) utamanya kepada sektor usaha sektor usaha Pertanian, Perburuan dan Kehutanan sebesar Rp7,32 Triliun, diikuti oleh sektor usaha Perdagangan Besar dan Eceran sebesar Rp5,36 Triliun, Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan dan Perorangan Lainnya sebesar Rp1,25 Triliun, Industri Pengolahan Rp651,80 Miliar, Perikanan sebesar Rp626,48 Miliar, dan sektor Lainnya Rp709,34 Miliar.