Terlebih, saat Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Kemenparekraf/Baparekraf) Tahun 2025 sebesar Rp1,7 triliun. Walau ini lebih kecil dari pagu indikatif sebesar Rp3 triliun. Wajib disyukuri.
“Setiap sen yang dialokasikan akan kami perjuangkan untuk kemajuan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) Indonesia, membuka peluang usaha dan lapangan kerja seluas-luasnya. Parekraf adalah sektor yang paling ampuh dalam menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja,” ujar Sandiaga.
Menutup pembicaraan, Agung menantang saya untuk mencoba mempraktekkan ekonomi kreatif ini: media audio visual. Nah, apalagi itu?
Audio visual adalah media yang memiliki unsur suara (audio) dan gambar (visual) yang dapat dilihat dan didengar secara bersamaan. Kelebihannya diantaranya daya tarik visual, pengalaman lebih kuat, efektivitas dalam pengajaran, dan komunikasi cepat. Seni audio visual adalah seni yang dicercap melaui indra penglihatan dan pendengaran: seperti seni tari, drama dan film.
“Selanjutnya, gunakan pendekatan bisnis. Untuk itu harus punya wadah legal. Monitoring dan evaluasi program mingguan. Pokoknya harus crowded dan ada channel sebagai titik kumpul,” tutup Agung penuh antusias!
#akuAIR – Perumnas Ampenan, 24-09-2024.