Satryo, Menteri dengan Masa Tugas 121 hari

Satryo Soemantri Brodjonegoro
Satryo Soemantri Brodjonegoro

Catatan M.Dahlan Abubakar

NusantaraInsight, Makassar — Satryo Soemantri Brodjonegoro, satu-satunya menteri dalam Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo Subianto yang menjadi korban ‘reshuffle’ pertama setelah baru hanya 121 hari menduduki kursi menteri. Ini merupakan sejarah ‘reshuffle’ tercepat yang pernah dilakukan oleh seorang presiden terhadap pembantunya.

Satryo digantikan oleh Brian Yuliarto, Guru Besar ITB Bandung yang gagal menjadi rektor institut ini beberapa waktu lalu. Dulu, ayahnya, Soemantri Brodjonegoro, juga berhenti sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayan, bukan diganti oleh orang lain, melainkan karena meninggal dunia setelah menjabat 265 hari (28 Maret s.d. 18 Desember 1973).

Penghentian Satryo sebagai Mendiktisaintek tidak berdiri sendiri. Ini terkait dengan unjuk rasa bawahannya di depan Gedung Kemendiktisaintek, Senayan, Jakarta, pada Senin (20/1/2025).

Demo itu terjadi karena sang Menteri diduga bersikap arogan terhadap salah seorang bawahannya lantaran salah meletakkan meja atasannya itu.

Namun Satryo menduga aksi demo dipicu ketidakpuasan terhadap kebijakannya yang melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap pegawai di kementerian tersebut.

BACA JUGA:  Penutupan Kegiatan Keagamaan di UPT SMAN 2 Enrekang

“Menurut dia, mutasi merupakan bagian dari upaya pembenahan setelah pemecahan kementerian menjadi beberapa entitas mandiri,” Satryo berdalih.

Namun berita yang menyebut ratusan pegawai Kemendiktisaintek menggelar unjuk rasa terkait dugaan kekerasan oleh sang menteri. Beberapa peserta aksi menuding Satryo sering menampar pegawai dan memecat ASN. Salah satu spanduk yang dibawa peserta demo bahkan menyebutkan permintaan untuk dibebaskan dari “menteri pemarah dan suka bermain tangan”.

Neni Herlina, bawahan Satryo yang mendapat perlakuan kurang nyaman itu, saya kenal baik. Pada saat saya menjabat Kepala Hubungan Masyarakat Unhas, dia merupakan salah seorang personel Humas Departemen Pendidikan Nasional (Mendiknas) yang dipimpin Prof.Dr.Bambang Sudbyo, MBA. Bahkan pernah suatu ketika tatkala para pejabat Kepala Humas se-Indonesia berkumpul menghadiri rapat kerja nasional (rakornas) di Cisarua Bogor tahun 2008, Ibu Neni sempat menggadang-gadang saya sebagai wakil peserta yang akan tampil membaca doa pada acara penutupan rakornas tersebut. Namun saya menolak dengan alasan masih ada yang lebih berkompeten. Mungkin Ibu Neni tahu saya layak sebagai ‘ustaz’ karena membaca di depan nama saya ada H (haji), sehingga mudah mengidentifikasi peserta yang akan didaulat sebagai ‘ustaz’ yang akan membaca doa.

BACA JUGA:  Kolaborasi Unhas dan UNM: Edukasi CPPOB dan Sertifikasi Produk untuk UMKM Desa Pao

Cerita mengenai urusan baca doa dalam pertemuan nasional seperti ini, saya memang pernah sekali. Itu terjadi ketika berlangsung Penataran Wartawan Koperasi se-Indonesia yang dilaksanakan Menteri Koperasi puluhan tahun silam. Itu pun saya menjadi pembaca doa karena ‘kecelakaan’ saja. Pasalnya, yang ditugaskan membaca doa adalah Pak Syamsu Nur yang saat itu menjabat Ketua Bidang Kesejahteraan PWI Sulsel dan menjadi salah satu peserta bersama saya dari Sulsel.

Kacaunya, ketika tiba acara penutupan penataran, saat pembaca doa akan beraksi, tiba-tiba saja Pak Ancu, panggilan akrabnya, kabur dari lokasi penataran. Setelah dicari di sekitar gedung lokasi penataran, tidak membuahkan hasil menemukan Pak Ancu. Tidak ada pilihan lain, karena masih ada peserta dari Sulawesi Selatan yang seorang lagi, saya pun “dikandang-paksa” sebagai naib Pak Ancu.

Ketika tampil di podium mengenakan kopiah hitam, mata saya menyapu semua yang hadir. Di tengah puluhan wartawan yang hadir, Menteri diwakili oleh salah seorang direktur jenderal (dirjen)-nya. Saya pikir aman ini. Saya pun mengutip pasal UUD 1945 yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan yang ada hubungannya dengan tujuan koperasi. Setelah sedikit mengomentari pasal konstitusi yang dikutip itu, saya langsung menyambar doa pamungkas dalam Bahasa Arab. Satu-satunya doa yang berbahasa Arab yang saya ucapkan. “Rabbana aatiina fi dun-ya…” dan seterusnya kemudian langsung saya tutup dengan salam.
Kembali ke Ibu Neni Herlina. Kepada Kompas TV yang saya ikuti pemberitaan pascademo, Neni Herlina, mengaku dirinya dipecat dan juga mengaku menerima perlakuan yang tidak mengenakkan dari Menteri Satryo ketika menjalankan tugas.