Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mencatat sekitar 112 siswa dengan rata-rata usia 13 tahun di 26 provinsi telah terpapar paham radikalisme melalui media sosial dan game online. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Titi Eko Rahayu menjelaskan bahwa penyebaran paham radikal, ekstremisme kekerasan, dan intoleransi memanfaatkan pendekatan emosional, fitur obrolan pribadi, komunitas siber tertutup, serta optimalisasi algoritma platform digital yang menyasar anak-anak.
Peran Sentral Orang Tua Cegah Paparan Paham Radikal pada Anak
br
br
Rekomendasi untuk kamu

Lebih lanjut, UPTD PPA menyatakan tetap berkomitmen memberikan layanan asesmen, pendampingan sosial dan psikologis, koordinasi lintas sektor hingga pemantauan perkara sesuai kewenangan yang diemban. Pihaknya menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan…

Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi 98,2 persen dari target, bersumber dari berbagai dana pusat dan provinsi. Di sisi belanja, anggaran sebesar Rp1,191 triliun terserap sebesar Rp1,089 triliun atau 91,40 persen,…

Takalar, NusantaraInsight – Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menghadiri pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Takalar masa bakti 2025–2029, yang berlangsung di Saung D’Luna pada Senin (29/6/2026)….

Takalar, NusantaraInsight – Pemerintah Kabupaten Takalar memanfaatkan momen Reuni 40 Tahun Alumni Jurusan Teknik Elektro Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk memperkenalkan kekayaan alam sekaligus melestarikan lingkungan melalui rangkaian kunjungan ke sejumlah…

Jakarta, NusantaraInsight – Pemerintah Kabupaten Takalar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye menerima penghargaan dalam ajang Cita Loka Fest 2026 yang diselenggarakan…


br
br







br