“Dengan inisiasi FGD ini, saya dan Fraksi PKS berharap dapat berkontribusi secara nyata dalam menciptakan aturan-aturan yang dapat mengangkat dan memajukan potensi kebudayaan di Kota Makassar, sekaligus menjaga akar budaya yang telah lama tumbuh dan berkembang di masyarakat,” pungkas Yeni Rahman.
Sementara itu, Rusdin Tompo yang di beri kesempatan untuk mengomentari terkait draf Ranperda ini menyatakan bahwa dari rancangan yang ada masih terlihat sangat kering dan naskah akademiknya belum kita baca juga.
“Untuk melihat Ranperda ini secara utuh, harus di kutu-kutui pi (diperiksa baik-baik) dan untuk FGD sebanyak dan sebesar ini saya pikir tidak memungkinkan. Perlu diadakan pertemuan lebih lanjut lagi dengan tempat dan orang yang lebih sedikit lagi, agar fokus memeriksa kata Deni kata hingga diksi demi diksi,” tegas perancang Perda Aksara Lontara ini.