DPRD Takalar Sepakati Ranperda Insentif Investasi, Bentuk Pansus Pembahasan Lebih Lanjut

Ranperda

Takalar, NusantaraInsight  –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan mendalam. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Takalar, Senin (8/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Padel Achmad dari Fraksi NasDem, didampingi Wakil Ketua II Irwan. Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Takalar, serta perwakilan LSM dan awak media.

Dalam pemandangan umum masing-masing fraksi, seluruh unsur perwakilan rakyat menyatakan dukungan penuh terhadap rancangan aturan tersebut, sekaligus menyampaikan sejumlah masukan konstruktif guna penyempurnaan substansi regulasi.

Selanjutnya, DPRD secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas mengkaji dan membahas Ranperda tersebut secara lebih rinci sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Merespons dukungan dan masukan dari dewan, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan apresiasi yang tinggi. Menurutnya, regulasi ini menjadi langkah kunci bagi kemajuan daerah.

BACA JUGA:  Kecamatan Tamalate Hadirkan Tiga Produk Unggulan Pengelolaan Sampah

“Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, memberikan kepastian hukum bagi investor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Daeng Manye.

Pemerintah daerah menargetkan aturan ini dapat meningkatkan daya tarik Takalar sebagai destinasi investasi baru di Sulawesi Selatan, sekaligus membuka lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja bagi warga lokal.