NusantaraInsight, Rusia — Kementerian Pertahanan Rusia melalui Kedutaan Besar di Jakarta merilis data bahwa 10 orang Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi tentara bayaran di Ukraina dan 4 orang di antaranya telah tewas.
Rusia juga menyebutkan jumlah “tentara bayaran asing” yang tewas saat berperang untuk Ukraina sejak Februari 2022.
Data itu menyebut sedikitnya 13.387 “tentara bayaran” telah bertolak ke
Ukraina untuk bertempur demi Kyiv. Dari jumlah itu, sebanyak 5.962 di antara mereka dikonfirmasi telah tewas dibunuh.
Rusia mengeklaim Polandia merupakan negara dengan jumlah “tentara bayaran” terbesar, yaitu 2.960 orang. Lebih dari separuhnya, sekitar 1.497 orang, tewas dalam pertempuran.
Adapun Amerika Serikat adalah negara pengirim prajurit asing terbesar kedua, sekitar 1.113 orang. Setidaknya 491 orang di antara mereka telah tewas, menurut perkiraan militer Rusia, yang dikutip media Russia Today.
Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Ivanovich Hamianin, meminta para wartawan untuk bertanya kepada pihak Rusia soal fakta dan bukti dari data tersebut.
“Orang-orang Rusia membuka mulut hanya untuk melontarkan kebohongan. Dasar para pembohong,” sebutnya.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara soal klaim Rusia yang menyebut ada 10 warga nagera Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran untuk Ukraina. Empat di antaranya tewas ditembak tentara Rusia.
Juru Bicara Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal, Rusia harus membuktikan klaim itu. Di sisi lain, setiap tentara bayaran tak ada kaitan dengan negara asalnya.
“Tentara bayaran itu tidak ada kaitan dengan negara asal karena dia bekerja untuk perusahaan yang membayar dia,” kata Iqbal saat ditemui di Bandara Internasional Lombok, Sabtu (16/3/2024) seperti dilansir dari Detik.