Makassar, NusantaraInsight — Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin alias Appi kembali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.
Appi diganjar dua program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat diganjar penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dua penghargaan tersebut diraih Kota Makassar pada kategori Implementasi Program 3 juta rumah dan akses terhadap layanan dasar pendidikan.
Penghargaan itu diterima Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, dalam Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi di Hotel Claro Makassar, Jumat (18/9/2026) malam.
“Alhamdulillah, pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 yang digelar Kemendagri, Kota Makassar dapat dua penghargaan. Pertama implementasi program 3 juta rumah dan kedua akses terhadap layanan dasar pendidikan,” ujar Appi usai menerima penghargaan.
Dijelaskan, pada kategori implementasi program 3 juta rumah, salah satu adalah program bedah rumah sebanyak 300 unit untuk membantu masyarakat memiliki hunian yang lebih layak di Kota Makassar.
Sementara pada kategori akses terhadap layanan dasar pendidikan, Pemkot Makassar memperoleh bantuan sebesar Rp1,5 miliar.
Menurut Appi, penghargaan tersebut bukan sekadar pengakuan atas program pemerintah daerah, tetapi menjadi indikator bahwa layanan dasar yang diberikan pemerintah mulai mendapat apresiasi di tingkat nasional.
Ia menegaskan, orientasi utama pemerintah tetap memastikan program tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.
“Jadi, ini adalah pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah untuk membuktikan layanan-layanan dasar itu bisa delivered dengan baik untuk masyarakat,” tuturnya.
“Sehingga apresiasi ini memberikan dampak bahwa apa yang kita lakukan ini terapresiasi dengan baik,” sambung Ketua IKA FH Unhas itu.
Khusus kategori implementasi program 3 juta rumah, berkaitan dengan dukungan pemerintah Kota terhadap percepatan penyediaan hunian, termasuk kemudahan dan percepatan proses perizinan pembangunan perumahan.
Selain itu, dukungan kebijakan daerah, seperti kemudahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta penyediaan lahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), menjadi bagian dari upaya mendorong akses masyarakat terhadap hunian yang layak.
Pada sektor perumahan, program bedah rumah menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH).












