NusantaraInsight, Makassar — Pemerintah Kota Makassar menghentikan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring bagi siswa jenjang TK, SD, dan SMP. Mulai Rabu (16/9/2026), seluruh satuan pendidikan kembali melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.
Kebijakan tersebut diambil setelah kondisi distribusi dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dinilai mulai stabil. Antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) juga disebut berangsur longgar.
Keputusan itu dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Nomor 100.3.4/19/Disdik/IX/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka bagi Murid Jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.
“Surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi murid jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar,” ujar Achi, Selasa (15/9/2026).
Berlaku Mulai Rabu
Dalam surat edaran itu disebutkan, keputusan mengembalikan pembelajaran ke sekolah telah mempertimbangkan kondisi distribusi serta ketersediaan BBM yang mulai stabil.
Dinas Pendidikan Kota Makassar juga telah mengevaluasi pelaksanaan PJJ yang sebelumnya diberlakukan sebagai langkah penyesuaian terhadap gangguan distribusi BBM.
“Pelaksanaan pembelajaran secara luring (tatap muka) sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai dilaksanakan pada hari Rabu, 16 September 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Dengan diberlakukannya kebijakan baru itu, satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar kembali menjalankan kegiatan belajar mengajar secara langsung di sekolah.
Sekolah Diminta Bersiap
Dinas Pendidikan meminta seluruh kepala satuan pendidikan mempersiapkan kembali proses pembelajaran sesuai jadwal, kalender pendidikan, struktur kurikulum, serta ketentuan yang berlaku.
Kehadiran murid, guru, dan tenaga kependidikan juga diminta kembali dioptimalkan. Pembelajaran tatap muka diharapkan berlangsung efektif, tertib, aman, dan tetap menyenangkan bagi peserta didik.
Orang tua atau wali murid akan menerima pemberitahuan dari masing-masing sekolah terkait pemberlakuan kembali pembelajaran tatap muka.
Achi mengimbau orang tua memastikan anak-anak mereka hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan sekolah.
“Kami mengimbau agar orang tua para murid menyampaikan kepada anak agar dapat hadir tepat waktu sesuai jadwal pembelajaran yang telah ditetapkan oleh sekolah,” katanya.
Selain itu, guru dan tenaga kependidikan diminta kembali menjalankan tugas kedinasan sesuai jam kerja dan jadwal pembelajaran yang berlaku.












