Oleh Fadli Andi Natsif (Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi Muhammadiyah Sul-Sel dan Wakil Koordinator SATUPENA Sul-Sel)
Makassar, NusantaraInsight — Kejam! Demikian kata sebagai penutup novel berjudul Harmaun, karya Andi Wanua Tangke. Novel setebal 179 halaman yang diterbitkan oleh Pustaka Refleksi berlatar belakang sejarah yang pernah terjadi di Indonesia.
Sebuah novel yang narasinya berlatar belakang sejarah dipastikan penulis melakukan sebuah riset atau penelitian. Paling tidak membaca buku buku sejarah yang mengungkap sebuah fakta yang memang pernah terjadi. Oleh karena fakta itu dituliskan dalam bentuk sebuah novel, maka uraiannya selain fakta juga dibumbui oleh imajinasi penulis. Agar ceritanya menjadi menarik dan membawa emosi pembaca menuntaskan kisah yang dideskripsikan novel tersebut.
Itulah yang saya rasakan ketika membaca novel Harmaun karya seorang Andi Wanua Tangke, yang profilnya pernah diulas dalam rubrik Sosok Harian Kompas.
Novel Harmaun ini menggambarkan karakter tokoh utama yang namanya Harmaun sesuai judul novelnya. Meskipun uraian fakta peristiwa itu memang pernah terjadi tapi Sosok Harmaun adalah imajinasi penulisnya.
Peristiwa yang diuraikan dalam novel merupakan tragedi yang pernah terjadi di Indonesia yaitu Gerakan 30 September PKI 1965 (GS 1965 PKI). Suasana GS 1965 sudah banyak digambarkan dalam buku buku sejarah. Begitupun suasana pasca peristiwa tersebut.
Sebulan setelah peristiwa GS 1965, menjadi pembuka isi novel. Penulis berhasil memancing emosi pembaca, karena diawali dengan penggambaran suasana malam pekat menjelang subuh 18 Oktober 1965. Suasana penggerebekan yang dilakukan oleh aparat keamanan (penulis novel menggunakan diksi lelaki bersepatu laras), di rumah Harmaun (sosok utama novel). Penggambaran suasana inilah menjadi awal cerita novel Harmaun.
Sosok Harmaun meskipun hanya imajinasi penulis, tetapi berdasarkan fakta dalam buku buku sejarah, apa yang dialami oleh Harmaun adalah sebuah realitas. Begitu banyak rakyat yang dicap sebagai pendukung GS 1965 PKI, ketika itu. Pelabelan anggota atau pendukung PKI hanya berdasarkan asumsi penguasa di era orde baru. Hal ini lah yang dialami oleh Harmaun, dipaksa dan diintimidasi oleh aparat untuk mengaku sebagai pendukung organisasi yang dilarang setelah peristiwa GS 1965.
Sosok Harmaun dianggap pendukung ideologi PKI hanya karena sering menyebarkan gagasan atau opini di harian media cetak Harian Rakyat yang di kelola oleh Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat), merupakan organisasi sayap PKI. Harmaun hanya penulis lepas koran tersebut terkait tema tema budaya. Sehingga menurutnya ketika diinterogasi oleh aparat apa yang ditulis itu tidak ada hubungan dengan dukungan ideologi PKI.












