Tak Lolos Sekolah Negeri, Jangan Khawatir!!! Pemkot Makassar Siapkan 67 Sekolah Swasta GRATIS Lewat SPMB

Makassar, NusantaraInsight — Kabar baik bagi calon peserta didik yang belum berhasil lolos ke sekolah negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Pemerintah Kota Makassar, dibawa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin alias Appi, memastikan mereka tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah melalui program kemitraan dengan 67 sekolah swasta.

“Jadi, kolaborasi dengan sekolah swasta yang seluruh biayanya ditanggung Pemerintah Kota Makassar, ini menjadi solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri, sekaligus memastikan setiap anak tetap memperoleh akses pendidikan yang layak,” jelas Achi.

Hal itu, disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus memantau pelaksanaan hari terakhir pendaftaran dan verifikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili tingkat SMP, Jumat (26/6/2026).

Peninjauan dilakukan di tiga sekolah untuk memastikan seluruh tahapan verifikasi berjalan sesuai prosedur, transparan, serta tanpa kendala hingga batas akhir pelaksanaan.

Usai melakukan peninjauan, Achi memastikan proses verifikasi di seluruh sekolah berlangsung lancar.

BACA JUGA:  Tahanan Wanita Palestina Alami Pelecehan di Penjara Israel

“Dari hasil pantauan kami di sekolah, tidak ada kendala berarti. Semua proses berjalan lancar dan aman,” ujarnya.

Tiga sekolah yang menjadi lokasi pemantauan yakni SMP Negeri 1 Makassar di Jalan Baji Areng, Kelurahan Baji Mappakasunggu, Kecamatan Mamajang.

Kemudian SMP Negeri 3 Makassar di Jalan Baji Gau, Kelurahan Baji Mappakasunggu, Kecamatan Mamajang, dan terakhir SMP Negeri 24 Makassar di Jalan Baji Gau, Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate.

Hadir mendampingi Kadis pendidikan, Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdik, Andi Akhmad Muhajir Arif, Kepala Seksi Manajemen SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Sulaeman.

Lebih lanjut Achi menegaskan, proses seleksi jalur domisili dilakukan secara objektif berdasarkan sistem perankingan jarak tempat tinggal calon murid dengan sekolah tujuan sesuai ketentuan dalam SPMB.

Menurutnya, seluruh proses dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat sehingga menjamin transparansi pelaksanaan penerimaan murid baru.

“Perankingan SPMB berdasarkan jarak domisili dan semuanya bisa dilihat secara transparan melalui sistem,” katanya.

Mantan Kepala DPPPA Makassar itu, mengakui wilayah Kecamatan dengan kepadatan penduduk tinggi memang memiliki jumlah pendaftar yang lebih besar dibandingkan daya tampung sekolah negeri.

BACA JUGA:  Wamenkumham Tutup Temu Bisnis Tahap VI

Namun demikian, Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan solusi melalui kemitraan dengan puluhan sekolah swasta yang menerima peserta didik tanpa dipungut biaya.