Tak Lolos Sekolah Negeri, Jangan Khawatir!!! Pemkot Makassar Siapkan 67 Sekolah Swasta GRATIS Lewat SPMB

“Tahun 2026 ini sekolah swasta ikut mengakomodasi anak-anak kita dan itu tidak berbayar, biaya ditanggu Pemeritnah Kota,” tuturnya.

“Ini, patut masyarakat apresiasi karena Pemerintah Kota dan Sekolah Swasta telah membantu menyediakan akses pendidikan bagi siswa di lingkungan masyarakat,” jelasnya.

Achi menyebut sebanyak 67 sekolah swasta bermitra dengan Pemerintah Kota Makassar dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Jumlah tersebut bahkan dinilai lebih besar dibandingkan sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung tambahan.

“Kalau dilihat perbandingannya, sekolah swasta justru lebih banyak mengakomodasi anak-anak kita. Ini menunjukkan semangat bersama untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Makassar,” ungkapnya.

Keberadaan sekolah swasta mitra juga menjadi solusi bagi wilayah-wilayah blind spot atau kawasan yang memiliki keterbatasan akses terhadap sekolah negeri.

Melalui pilihan sekolah keempat maupun kelima dalam sistem SPMB, peserta didik tetap memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan di sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

“Daerah blind spot juga terbantu karena sekolah swasta mengakomodasi anak-anak yang jarak rumahnya cukup jauh dari sekolah negeri,” tambahnya.

BACA JUGA:  Kepala LLDIKTI IX : Tunjangan Kinerja Dosen Sejalan Peningkatan Prestasi dalam Menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Achi juga mengumumkan hasil seleksi jalur domisili dapat mulai diakses masyarakat pada Sabtu, dini hari.

“Bisa diakses nanti malam tepat pergantian hari pukul 00.00. Saat itu hasil pengumuman sudah keluar,” ujarnya.

Ia mengimbau para orang tua yang anaknya dinyatakan lolos agar segera menyiapkan seluruh dokumen administrasi untuk proses pendaftaran ulang.

Dokumen yang harus dipersiapkan antara lain akta kelahiran, kartu keluarga, surat keterangan lulus, pas foto, serta berkas lain sesuai ketentuan sekolah masing-masing.

“Lengkapi seluruh berkas administrasi agar proses pendaftaran ulang berjalan lancar dan tidak ada yang tertinggal,” pesannya.

Adapun pendaftaran jalur domisili berlangsung pada 22–26 Juni 2026, dilanjutkan pengumuman hasil seleksi pada 27 Juni 2026, kemudian tahapan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 28–30 Juni 2026.

Selain itu, ia juga menanggapi terkait jalur non-domisili, Achi mengatakan Dinas Pendidikan masih akan memantau perkembangan kuota setelah proses pendaftaran ulang berlangsung.

Apabila masih terdapat kursi yang belum terisi, pengisian akan dilakukan melalui sistem berdasarkan urutan jarak domisili sesuai ketentuan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

BACA JUGA:  Prof Dr Ilyas: Prodi Magister Hukum Universitas Mega Buana Palopo Siap Terima Mahasiswa Baru

“Kalau masih ada kuota kosong, sistem akan menarik calon murid berdasarkan jarak domisili terdekat sesuai aturan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026,” tegasnya.