Kadis PU Makassar Hadiri Rakor Monev Pendampingan Hukum PSN di Kejati Sulsel

Makassar, NusantaraInsight — Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar Zuhaelsi Zubir bersama sejumlah pejabat struktural menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Senin, 8 Juni 2026. Rapat dipimpin Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulsel.

Rakor yang berlangsung pada pukul 10.00 WITA itu menjadi forum evaluasi pendampingan hukum terhadap pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) di wilayah Sulawesi Selatan. Hadir dalam pertemuan perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, serta tim penasihat hukum Kejati Sulsel.

Dalam rapat, pembahasan difokuskan pada pengadaan paket pekerjaan dan kelengkapan dokumen pendukung pembangunan. Salah satu agenda penting adalah penelaahan Draft Nota Kesepakatan (MoU) antara Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kota Makassar yang memuat skema pembiayaan, pembagian tugas, serta mekanisme pengawalan hukum terhadap pelaksanaan proyek.

“Kami memaparkan progres pengadaan paket dan kesiapan dokumen administrasi proyek yang menjadi tanggung jawab Pemkot Makassar,” kata Zuhaelsi Zubir usai rapat. Ia menegaskan bahwa pemkot berkomitmen melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai rekomendasi tim pendamping hukum untuk mempercepat pelaksanaan proyek strategis di kota tersebut.

BACA JUGA:  DPU Makassar Gercep Tanggapi Aduan Masyarakat di Tamalate III

Diketahui bahwa pendampingan hukum difokuskan pada pencegahan risiko hukum, verifikasi dokumen pengadaan, serta penyusunan klausul kontrak yang dapat meminimalkan potensi sengketa. Asdatun Kejati Sulsel menekankan pentingnya sinergi antar-institusi untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Rapat juga mengidentifikasi beberapa paket pekerjaan yang memerlukan perhatian khusus, antara lain paket konstruksi infrastruktur jalan arteri dan drainase perkotaan yang termasuk dalam kategori PSN.