Hardiknas: Antara Seremoni dan Keberanian Mengoreksi Diri

Oleh: Ibrahim Pratama
Sekjen MPP ADPERTISI

NusantaraInsight, Makassar — Setiap 2 Mei, bangsa ini memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sebuah momentum yang ditautkan pada kelahiran Ki Hadjar Dewantara.

Namun, seperti banyak peringatan nasional lainnya, Hardiknas kerap berhenti pada seremoni: upacara, pidato, dan slogan yang diulang dari tahun ke tahun.

Pertanyaannya, apakah kita masih melihat Hardiknas sebagai ruang refleksi, atau sekadar ritual simbolik?

Dalam kacamata sosiologis, Hardiknas bukan peristiwa netral. Ia adalah arena tafsirv tempat negara, masyarakat, dan bahkan pasar saling bernegosiasi menentukan arah pendidikan.

Di sinilah makna pendidikan dipertarungkan: apakah ia alat mobilitas sosial, instrumen ekonomi, atau proses pemanusiaan manusia.

Secara normatif, kita masih setia mengutip ajaran Ki Hadjar Dewantara: ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.

Sebuah filosofi yang menempatkan pendidikan sebagai proses emansipatoris.

Namun realitas struktural menunjukkan paradoks. Akses pendidikan memang meluas, tetapi kualitas dan keadilan belum sepenuhnya mengikuti.

Ketimpangan antarwilayah, capaian literasi yang belum merata, hingga disparitas fasilitas pendidikan menjadi bukti bahwa “kemerdekaan belajar” belum dirasakan semua anak bangsa.

BACA JUGA:  Konferensi Kota PGRI Parepare, Dr. Basri Ajak PGRI Buat Wali Kota Tersenyum

Di titik ini, Hardiknas semestinya menjadi lebih dari sekadar perayaan. Ia harus menjadi semacam “audit moral” tahunan: sejauh mana negara telah memenuhi amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa?

Masalah lain yang tak kalah penting adalah kecenderungan komodifikasi pendidikan. Dalam logika ekonomi modern, pendidikan sering direduksi menjadi mesin pencetak tenaga kerja.

Kurikulum diselaraskan dengan kebutuhan industri, kampus didorong untuk link and match, dan mahasiswa diarahkan menjadi “siap pakai”.

Pendekatan ini tidak sepenuhnya keliru, tetapi menjadi problematik ketika mengabaikan dimensi kemanusiaan pendidikan: membentuk nalar kritis, etika, dan karakter.

Lebih jauh, kita juga menyaksikan paradoks dalam tata kelola. Di satu sisi, otonomi pendidikan terus didengungkan. Di sisi lain, guru dan dosen dibebani birokrasi administratif yang kian kompleks dari pelaporan hingga akreditasi.

Energi pedagogis tersita oleh urusan teknis, sementara ruang kreativitas menyempit. Dalam situasi seperti ini, sulit membayangkan pendidikan yang benar-benar memerdekakan.

Karena itu, sudah saatnya Hardiknas direposisi dari seremoni ke refleksi kebijakan. Pertama, negara perlu menempatkan guru dan dosen sebagai intelektual publik, bukan sekadar pelaksana kurikulum.