NusantaraInsight, Makassar — Dalam upaya menjaga estetika kota, sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik sebagaimana mestinya, Pemerintah Kecamatan Tallo, melakukan penertiban terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berdiri di atas trotoar dan saluran drainase.
Camat Tallo, Andi Husni mengatakan, langkah ini tidak hanya menjadi bagian dari penataan kota, tetapi juga bentuk komitmen menghadirkan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Hasilnya, sebanyak 27 lapak PKL yang telah berdiri kurang lebih tujuh tahun ditindak oleh tim gabungan, karena menempati area fasilitas umum (fasum) yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan publik.
“Sebanyak 27 lapak PKL kami tertibkan yang tersebar di tiga wilayah kelurahan, sebagai bagian dari upaya penataan dan pengembalian fungsi fasilitas umum,” jelasnya, Rabu (15/4/2026).
Dijelaskan, penertiban difokuskan di sepanjang Jalan Sunu yang mencakup tiga wilayah kelurahan, yakni Kalukuang, Lembo, dan Suangga.
Di Kelurahan Kalukuang, terdapat tujuh lapak, termasuk warung kopi yang berdiri di atas drainase dan trotoar di Jalan Datuk Patimang.
Sementara itu, di Kelurahan Lembo terdapat lima lapak yang selama bertahun-tahun menempati trotoar, dan di Kelurahan Suangga sebanyak 15 lapak usaha dan PKL.
Dimana, kata dia sebagian di antaranya masih menggunakan bangunan semi permanen seperti kanopi di atas fasilitas umum.
Sebelum penertiban, pihaknya di kecamatan bersama pemerintah kelurahan telah lebih dulu menempuh pendekatan humanis dan persuasif kepada para pedagang.
Sosialisasi dan imbauan disampaikan secara bertahap, disertai dengan pemberian surat peringatan secara berkala.
Lanjut dia, bahkan, dalam proses penertiban, sejumlah pedagang menunjukkan itikad baik dengan membongkar lapaknya secara mandiri tanpa perlu tindakan represif.
“Berkat pendekatan yang mengedepankan dialog dan komunikasi tersebut, seluruh rangkaian kegiatan penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif,” tuturnya.
Pemerintah Kecamatan Tallo, saat ini terus mengintensifkan penertiban lapak liar di sejumlah titik sebagai bagian dari penataan wilayah dan pengembalian fungsi fasilitas umum.
Ia menilai, upaya ini menjadi cerminan bahwa penegakan aturan dapat berjalan beriringan dengan pendekatan yang berempati, sekaligus memperkuat kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketertiban dan keindahan kota.
Turut hadir dan berperan aktif dalam kegiatan ini Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, Satlinmas, serta dukungan personel dari Mako Satpol PP Kota Makassar.













