Ia menjelaskan, penertiban masih terus berlanjut. Pada hari ini, tim gabungan juga melakukan penertiban terhadap Warkop Momoyo yang berada di Jalan Datuk Patimang, tepat di sudut pertemuan Jalan Sunu.
Lokasi tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik karena dugaan aktivitas ilegal yang terjadi di dalamnya.
“Kemarin berlanjut penertiban Warkop Momoyo yang kemarin sempat viral. Kami melakukan penertiban sekaligus pembersihan di lokasi tersebut,” jelasnya.
Ke depan, penertiban akan terus dilakukan secara bertahap di wilayah lain. Salah satu lokasi yang menjadi target berikutnya adalah Kelurahan Kaluku Bodoa, dengan sasaran lapak penjual kayu yang dinilai melanggar ketentuan tata ruang.
“Penertiban di Kaluku Bodoa, ada sekitar lima lapak penjual kayu yang akan ditertibkan,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, Andi Husni menyebut jumlah lapak yang telah ditertibkan sejauh ini mencapai sekitar 10 hingga 15 unit pada tahap awal.
Dia menegaskan, proses ini akan terus berlanjut hingga seluruh lapak yang melanggar dapat ditata sesuai aturan.
Meski demikian, pihaknya memastikan tidak ada perlawanan berarti dari para pedagang selama proses berlangsung.
Apalagi, sebagian di antaranya menunjukkan itikad baik dengan membongkar lapaknya secara mandiri.
“Tidak ada perlawanan, kami juga mengimbau kepada lurah agar lapak yang sudah ditertibkan terus diawasi supaya tidak digunakan kembali,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa penertiban dilakukan tanpa tebang pilih. Pemerintah kecamatan berkomitmen menindak seluruh lapak yang melanggar secara adil, meskipun harus dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan personel dan waktu.
“Kami tidak mau dianggap tebang pilih, semua lapak yang melanggar di Kecamatan Tallo akan kami tertibkan, tetapi dilakukan secara bertahap,” tegasnya.
Terkait relokasi pedagang, Andi Husni mengakui saat ini pihak kecamatan rencana tengah menyiapkan opsi lokasi, termasuk pengembangan pusat kuliner di wilayah Kelurahan Lakkang (Lallatang) yang berada di belakang Monumen Korban 40.000 Jiwa.
Selain itu, pihak kecamatan juga telah berkoordinasi untuk menyiapkan konsep penataan lanjutan, termasuk kemungkinan pengembangan kawasan tertentu di Jalan Sunu sebagai area yang lebih tertata.
“Kami sementara merencanakan pusat kuliner di belakang Monumen Korban 40.000 Jiwa. Nantinya sebagian pedagang akan direlokasi ke sana, tapi kami masih menunggu petunjuk pimpinan terkait perizinan,” bebenrya.
Penertiban yang dilakukan di Kecamatan Tallo tidak berhenti pada lapak PKL semata. Aparat kecamatan juga menyasar praktik usaha yang dinilai melanggar ketertiban umum, khususnya aktivitas penempatan tangki oleh sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Teuku Umar.













