NusantaraInsight, Enrekang — Pada Rabu 25 Februari 2026, Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Enrekang melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum di SMA Negeri 2 Enrekang.
Program ini merupakan bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang bertujuan untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman hukum kepada para guru dan siswa.
Dalam acara tersebut, hadir Tim Sosialisasi JMS yang dipimpin langsung oleh Kasi Intel, Endro Adi Anggoro, S.H., yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Enrekang. Kehadiran mereka disambut dengan penuh antusiasme oleh Kepala Sekolah, para guru dan siswa siswi SMA Negeri 2 Enrekang.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran Program Jaksa Masuk Sekolah yang telah dicanangkan pada Jumat, 6 Februari 2026.
Acara peluncuran tersebut berlangsung di Lapangan Batili Enrekang dan diresmikan langsung oleh Kajari Kabupaten Enrekang, Andi Fajar Anugrah Setiawan,S.H.,M.H.
Berdasarkan rilis yang diterima redaksi, tujuan utama dari Program JMS adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar dan tenaga pengajar.
Beberapa manfaat yang diharapkan dari program ini antara lain:
– Peningkatan Kesadaran Hukum : Membantu siswa memahami pentingnya mematuhi hukum dan peraturan.
– Pendidikan Lebih Lanjut : Memberikan informasi lebih mendalam tentang konsep dan penerapan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
– Pembentukan Karaktern: Mendorong pembentukan karakter siswa yang taat hukum dan berintegritas.
Dengan adanya program ini, diharapkan para siswa-siswi dapat menjadi generasi penerus yang memiliki pengetahuan hukum yang baik dan mampu menerapkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari serta mengenali hukum dan menjauhi hukuman.












