Kadis PU Ikuti Rakor Bersama KPK

NusantaraInsight, Makassar — Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, Zuhaelsi Zubir menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu, 15, Oktober 2025.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama DPRD Kota Makassar berkomitmen penuh dalam mencegah praktik korupsi.

Rakor tersebut dihadiri langsung Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johanis Tanak, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, Ketua dan seluruh anggota DPRD, jajaran Kepala SKPD, camat, para staf ahli, dan asisten.

Dalam arahannya, Johanis Tanak menekankan, kehadiran KPK di Makassar untuk memberikan edukasi mengenai arti korupsi dan langkah-langkah pencegahannya.

“Kami memberikan edukasi supaya Pemerintah Kota Makassar dapat menjalankan sistem pemerintahan dengan baik, benar, dan penuh tanggung jawab. Harapannya masyarakat semakin percaya bahwa anggaran yang dikelola Pemkot dan DPRD digunakan dengan tepat dan benar,” jelas Johanis.

Ia menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, eksekutif (Pemkot) dan legislatif (DPRD) merupakan satu kesatuan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

BACA JUGA:  Tripika Kecamatan Tamalate Hadiri Cooling System Deklarasi Damai Tiga Pilar

Karena itu, keduanya harus sama-sama menjaga amanah rakyat dengan menghindari praktik korupsi, seperti suap, gratifikasi, maupun pemerasan.

“Dana yang dihimpun dari masyarakat maupun transfer dari pusat harus benar-benar dikelola tanpa perbuatan tercela, sehingga pemerintahan di Kota Makassar dapat dipercaya dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi dan pengarahan langsung dari pihak KPK RI ini adalah bentuk upaya Pemerintah Kota -DPRD untuk melakukan pencegahan bersama. Dengan menciptakan keseragaman berpikir antara eksekutif dan legislatif langsung dari KPK RI.

Pada kesempatan yang sama, Munafri menegaskan, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada seremonial semata. Melainkan menjadi ikhtiar bersama untuk menciptakan ekosistem antikorupsi di Kota Makassar.

“Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya diucapkan di mulut. Pertanggungjawaban atas uang negara harus jelas, manfaatnya harus sampai ke masyarakat secara tepat dan terukur,” kata Munafri.

Oleh karena itu, Dirinya bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, telah berkomitmen untuk menjadikan Pemerintahan Kota Makassar benar-benar bersih. Munafri bahkan membuka ruang bagi KPK untuk menempatkan stafnya berkantor di Makassar.

BACA JUGA:  CFD Boulevard Panakkukang: Tertib, Nyaman, dan Mendukung UMKM