11.360 Calon RT/RW di Makassar, Siap Berlaga

NusantaraInsight, Makassar — Gendang demokrasi lokal mulai ditabuh. Di lorong-lorong Kota Makassar, geliat pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) mulai terasa hidup.

Warga saling berbincang, para calon bergerak dari pintu ke pintu, dan semangat kebersamaan kembali merekah menjelang pesta demokrasi tingkat akar rumput.

Hajatan pertama kali dihelat oleh Pemerintah Kota Makassar ini akan digelar serentak pada 3 Desember 2025, menghadirkan kompetisi sehat antara 9.191 calon Ketua RT dan 2.169 calon Ketua RW.

Angka ini muncul dari proses pendaftaran yang berlangsung pada 22–24 November 2025 di 15 Kecamatan, dilanjutkan dengan penetapan calon pada 25 November dan pencabutan nomor urut pada 26 November.

Secara keseluruhan, 11.360 calon RT/RW tersebut akan memperebutkan 6.027 kursi Ketua RT dan 1.005 kursi Ketua RW yang tersebar di seluruh Kota Makassar.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, A. Anshar, menegaskan bahwa pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW tetap berlangsung pada 3 Desember 2025 sesuai jadwal.

BACA JUGA:  Wawali Makassar Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Polres Pelabuhan Makassar

“Tidak ada penundaan, sebab seluruh tahapan telah berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Menurut Anshar, proses demokrasi tingkat lingkungan ini sudah memasuki fase akhir setelah melalui berbagai tahapan penting, mulai dari pendaftaran calon, penetapan dan pengundian nomor urut, hingga memasuki masa sosialisasi atau kampanye terbatas.

“Semua proses sudah sesuai mekanisme. Karena itu, pemilihan tetap dilaksanakan pada tanggal 3 Desember tanpa ada penundaan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan pemilihan RT/RW tahun ini bukan sekadar rutinitas lima tahunan, melainkan bagian dari upaya mewujudkan visi-misi Pemerintah Kota Makassar yang tertuang dalam RPJMD.

Pemilihan langsung oleh warga dinilai sebagai ruang demokrasi yang harus dijaga sekaligus sarana memperkuat kepemimpinan di tingkat lingkungan.

Pemilihan RT/RW adalah fondasi penting dalam pembangunan partisipatif.

“Ini selaras dengan arah kebijakan dan semangat Pemerintah Kota Makassar untuk menghadirkan tata kelola yang lebih responsif kepada masyarakat,” tambahnya.

Saat ini, memasuki tahapan krusial, suasana di lapangan kian dinamis. Para calon bergerak cepat, menyapa warga, memperkenalkan visi mereka, dan merajut kepercayaan.

BACA JUGA:  Wali Kota Lantik Empat Pejabat Disdukcapil Makassar

Di sisi lain, warga juga mulai menimbang siapa yang paling layak memimpin lingkungan terdekat mereka.

Tahapan teknis pun berjalan beriringan. Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai Kartu Keluarga (KK) hak suara, rampung pada 27 November 2025, bersamaan dengan dimulainya masa kampanye terbatas selama tiga hari, mulai tanggal 27, 28, dan 29 November 2025.

Dari 15 kecamatan yang ada, antusiasme masyarakat begitu mengemuka. Ribuan calon yang maju bukan sekadar angka statistik, tetapi cerminan semangat warga untuk ikut menentukan arah perubahan, memperkuat peran komunitas, dan menghadirkan pemimpin lingkungan yang dekat dengan denyut kebutuhan sehari-hari.

Puncaknya nanti, pada 3 Desember 2025, lorong-lorong Makassar akan menjadi saksi pesta demokrasi yang sesungguhnya, demokrasi yang lahir dari ruang kecil, dari percakapan sederhana antarwarga, dari tekad bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Di sinilah demokrasi Kota Makassar tumbuh, bukan hanya dari gedung-gedung pemerintahan yang besar, tetapi dari halaman rumah, dari kebersamaan, dan dari harapan warga untuk melangkah maju bersama.

BACA JUGA:  Pihak Universitas Ummul Qura Mekkah Temui Wali Kota Makassar dan Jajaki Kerja Sama Pendidikan

Terpisah, Pengamat politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr. Adi Suryadi Culla, menilai bahwa pelaksanaan Pemilihan RT/RW Serentak oleh Pemerintah Kota Makassar, merupakan langkah yang positif dan memberikan keteladanan dalam praktik demokrasi langsung di tingkat paling bawah.