Divif 3 Kostrad MoU dengan RS. Ibnu Sina Makassar

NusantaraInsight, Gowa — Dalam rangka mendukung program komando atas tentang Kesehatan, Divif 3 Kostrad membuat kesepakatan bersama (MoU) dengan Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar. Bertempat di Madivif 3 Kostrad, Pakatto, Gowa, Sulsel. Rabu(25/10/2023).

Hadir dalam kegiatan Penandatanganan MoU tersebut Pangdivif 3 Kostrad Mayjen TNI Choirul Anam, S.E., M.M., Irdivif 3 Kostrad, Direktur Utama R.S. Ibnu Sina beserta Staff, Asren Divif 3 Kostrad, Para Asisten Kasdivif 3 Kostrad, Irutben Itdivif 3 Kostrad, Para DanSat/Balak Divif 3 Kostrad, Ketua Persit KCK Koorcab Divif 3 PG Kostrad, Para Ketua Cabang dan Ranting Persit KCK Koorcab Divif 3 PG Kostrad.

Kesepakatan bersama antara Divif 3 Kostrad dengan Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar merupakan komitmen Divif 3 Kostrad untuk menindaklanjuti program dari komando atas tentang kesehatan seperti Program Pra Konsepsi, Program Laktasi, Program Anti Stunting.

Kegiatan diawali dengan sambutan Pangdivif 3 Kostrad dilanjutkan dengan sambutan Direktur Utama RS Ibnu Sina serta penandatanganan MoU antara Pangdivif 3 Kostrad dan Direktur Utama RS Ibnu Sina kemudian diakhiri dengan penyerahan plakat.

Dalam sambutannya Mayjen TNI Choirul Anam menyampaikan “Saya yakin dengan kerjasama ini dapat meningkatkan kinerja Prajurit karena adanya peningkatan kualitas kesehatan Prajurit, Persit dan Keluarga”.

BACA JUGA:  Polres Bantaeng Sebarkan 15 Titik Papan Bicara Antisipasi Lakalantas Saat Mudik dan Arus Balik

Sedangkan, dr. Edward Pandu Wiriansya dalam sambutannya “Saya menyambut hangat kerjasama ini dimana hal ini sejalan dengan program Kementerian Kesehatan”

Dalam kesepakatan tersebut keluarga Divif 3 Kostrad mendapatkan pelayanan kesehatan diantaranya Pemeriksaan Tes TORCH, Program Laktasi dibantu dengan ahli Laktasi dari RS Ibnu Sina, Program Stunting dibantu dengan ahli Gizi Klinis dari RS Ibnu Sina, Pemeriksaan Laboratorium dan pengobatan HIV/AIDS, Pelayanan Konsultasi Medicolegal, Program Papsmear, Pemeriksaan Kesehatan Paru dan Jantung prajurit dan KBT serta Peningkatan kelas rawat inap tanpa tambahan biaya.