BUTUH SOLUSI BUKAN KOLUSI
Di bagian akhir buku saya, saya menutup dengan subjudul “Butuh Solusi, Bukan Kolusi.” Subjudul ini lahir dari pengalaman dan keprihatinan mendalam terhadap dinamika pelaksanaan haji tahun 2024.
Tahun itu menjadi catatan pahit bagi banyak jamaah, karena pada musim haji berikutnya, tahun 2025, pelaksanaan Haji Mandiri bahkan Haji Visa Furodah tidak lagi diperkenankan.
Pada tahun 2024, banyak jamaah yang gagal menunaikan ibadah hajinya karena berbagai sebab. Ada yang mengurungkan niat dan membatalkan keberangkatan, ada yang sudah sampai Arab Saudi namun akhirnya kembali, bahkan ada yang tak berani keluar dari hotel saat hari-hari puncak Armuzna.
Penyebabnya bukan semata kendala teknis, tetapi tekanan sosial luar biasa — bullyan di media sosial yang menyebut jamaah nonkuota sebagai jamaah ilegal, calon deportan, korban penipuan, akan didenda dan dibanned sepuluh tahun, bahkan dituduh hajinya tidak sah dan berdosa. Padahal, kenyataannya tidak sepenuhnya seperti itu.
Kondisi ini menuntut solusi bijak dari pemerintah dan pihak-pihak terkait, terutama dalam melindungi warga negara yang ingin menunaikan haji secara mandiri tanpa membebani negara. Persoalan haji nonkuota tidak membutuhkan kolusi — yang saya maknai sebagai: (KO)rban penipuan, penge (LU)ran yang tidak pasti dan mahal, serta bom p(SI)kis yang menimbulkan ketakutan dan paranoia di kalangan jamaah.
Saya menulis ini bukan untuk menyudutkan pihak mana pun, termasuk Kementerian Agama tahun 2024, melainkan sebagai refleksi agar ke depan tidak ada lagi calon tamu Allah yang dipermainkan oleh kepentingan duniawi. Mungkin semua ini adalah sinyal dari langit, agar kita memperbaiki niat dan tata kelola ibadah yang seharusnya suci. Wallāhu a‘lam bish-shawāb.
Makassar, 25 Oktober 2025

br






br






