Terungkap, Maros Masih Butuh Guru Saat Disdikbud Gelar Workshop Perhitungan & Pemetaan PTK

Disdikbud Maros
Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) SD dan Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) Kabupaten Maros melaksanakan kegiatan Workshop

NusantaraInsight, Maros — Awal Tahun Anggaran 2025 Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) SD dan Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) Kabupaten Maros melaksanakan kegiatan Workshop Perhitungan dan Pemetaan Guru pada Satuan Pendidikan (SD dan SMP Negeri) di Aula Disdikbud Maros, Rabu (08/01/2025).

Workshop ini dilaksanakan dalam rangka menyusun Dokumen Perencanaan Kebutuhan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun 2025 pada jenjang SD dan SMP Negeri .

Kegiatan ini diikuti oleh 82 peserta yang berasal dari Seksi PTK SD dan SMP, hadir pula Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Andi Darmansah, Koordinator Pengawas sekolah, Pengawas Bina SD dan SMP, Pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan dari unsur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Maros yang membidangi Pengadaan ASN.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan Andi Patiroi,S.Pd.,M.Si mengajak seluruh Pengawas dan kepala sekolah untuk bersama-sama memantau update data pada Data Pokok Kependidikan (Dapodik).

BACA JUGA:  Prof.Dr.Munira Hasjim, S.S.,M.Hum: Bahasa Cermin Batin Kolektif Satu Bangsa

Menurutnya, karena data pada Dapodik menjadi dasar pengambilan kebijakan terkait pendidikan baik dalam hal pemenuhan tenaga, sarana prasarana, sertifikasi dan sebagainya.

Sementara itu, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Muhammad Ishak memaparkan terkait regulasi dan kebijakan penerimaan PPPK Guru.

Dalam keterangannya, Ishak merencanakan akan melakukan monitoring keadaan guru di sekolah dengan berkolaborasi dengan Disdikbud, termasuk dengan pengawas sekolah.

Di sisi lain, Analis sumber daya manusia dan Aparatur BKPSDM Iqbal Jufri menyampaikan pentingnya kolaborasi dan update data PTK dalam rangka pemenuhan kebutuhan Guru.

“BKPSDM berkomitmen untuk Kolaborasi dengan semua unsur Disdikbud termasuk Pengawas Bina Sekolah,” ucapnya.

Pemaparan Data Keadaan dan Kebutuhan Guru di Sekolah

Kepala Seksi PTK SD Mulyati, S.Pd.,M.Pd yang tampil pada sesi ke-dua workshop, menyampaikan bahwa perhitungan kebutuhan guru adalah implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional Guru.

Perhitungan kebutuhan guru harus dilakukan sebagai dasar pengambilan keputusan/kebijakan dalam pemenuhan guru agar dapat memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.

BACA JUGA:  Disdik Makassar Apresiasi Launching Inovasi SAKTI dan Deklarasi SRA di SD Inpres Kepala Tiga 1

Selain itu berdasarkan data dari rapor pendidikan bahwa salah satu akar masalah capaian literasi dan numerasi adalah kecukupan guru ASN.