Ia menambahkan bahwa salah satu upaya pemenuhan kebutuhan guru di Kabupaten Maros adalah melalui Penyediaan Pendidik dari Guru Non ASN.
“Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pendidikan telah mengalokasikan anggaran belanja jasa upah bagi Guru Non ASN yang belum terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan bagi Guru Non ASN yang mengajar pada sekolah Daerah kategori Khusus,” tukas mantan Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Dinkes yang sempat menyabet Juara Pertama Terbaik Pengelola Data SDMK Tingkat Provinsi Sulsel Tahun 2019 ini.
Sebelum mengakhiri paparan, ia mengajak peserta workshop untuk memantau dan mengevaluasi kebutuhan dan kecukupan guru di sekolah dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada BKPSDM di bawah kepemimpinan Andi Sri Wahyuni A. Buchaerah atas dukungan dan komitmen bersama dalam pemenuhan kebutuhan guru.
Ia juga menambahkan bahwa dengan komunikasi, komitmen dan kolaborasi yang telah terbina sejak lama, maka ia pernah mendapat penghargaan dari KEMENKES RI sebagai Role Model Nasional Tata Kelola SDM Kesehatan Tahun 2020, saat menjabat sebagai kepala seksi SDM Kesehatan, (Mulyati).












