NusantaraInsight.Bantaeng — Kabar duka menyelimuti dunia pendidikan di Kabupaten Bantaeng, Syafruddin, S.Pd, MM, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bantaeng periode 2020 – 2025, Minggu siang (14/4/2024) sekitar pukul 11.00 WITA tutup usia di RSUD H.A. Sulthan Daeng Radja Bulukumba.
Kepergian Almarhum menyentak dunia pendidikan di Butta Toa itu. Sebagai bentuk rasa bela sungkawa, sejumlah tokoh hadir untuk melayat ke rumah duka.
Dari pantauan media di rumah duka, sejumlah tokoh hadir di rumah duka almarhum Syafruddin. Di antaranya Kapolres Bantaeng AKBP Edward Jacky Tofani Umbu Kaledi SH, S.IK, MM.
Kapolres tiba di rumah duka didampingi Kasatlantas Polres Bantaeng AKP Agus Salim, SH.
Selain Kapolres dan jajarannya, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Ady Ansar, Mantan Wakil Bupati Bantaeng periode 2018-2023 Drs. H. Sahabuddin juga terlihat di rumah duka.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Bantaeng menyapa seluruh warga yang datang melayat, ia juga menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum Syafruddin, S.Pd, MM.
“Kepada keluarga almarhum agar tetap sabar, tabah dan mengikhlaskan kepergian almarhum, dan semoga almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan yang Maha Esa,” ucap Kapolres.
Selain itu, Kapolres Bantaeng menyampaikan kepada pihak keluarga yang di tinggalkan akan mengawal jenazah mulai dari rumah duka sampai di tempat peristirahatan terakhir, tandasnya.
Almarhum meninggalkan seorang istri, Andriana Said, S.Pd, guru di SMPN 1 Bantaeng serta 2 orang putri masing-masing, Nurul Azizah Syafruddin, ST, MT dan Nurul Afifah Syafruddin, ST.
Sebelum ke pemakaman, jenazah almarhum Syafruddin dilepas dengan upacara yang dilakukan segenap anggota PGRI.
Jenazah Ketua PGRI Bantaeng itu dikebumikan di Tempat Pemakaman keluarga di kampung Tangnga-tangnga tepatnya di Jalan Kihajar Dewantoro Kelurahan Bontosunggu, Kecamatan Bantaeng, Ahad (14/4/2024) selepas Sholat Ashar.
Pihak keluarga, ratusan guru dan pelayat lain akan melepas dan mengantar kepergian pahlawan tanpa tanda jasa itu ke tempat peristirahatan terakhir. (*)