Traffic Light’ baru Jl.Perintis Kemerdekaan: Macet ‘Berkembang’, Melawan Arah Berkurang.

“Ini sebenarnya untuk mengurai kemacetan, karena rawan kemacetan. Salah satunya pada saat pagi dan sore hari,” ujar Bahar.

Bukan hanya itu, Bahar mengatakan simpang tiga tersebut diharapkan bisa meminimalisasi pengendara yang kerap melawan arus dari arah Antang. Mengingat U-Turn atau pemutaran yang jauh.

“Ketika ini dibuka kemacetan bisa diminimalisasi dan kendaraan roda dua yang melawan arus bisa berkurang nantinya. Jadi itu memberikan suatu keselamatan dan kenyamanan kepada pengguna jalan di Makassar,” ucapnya.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengapresiasi pembukaan median jalan di kawasan simpang lima sebagai upaya untuk meminimalisasi terjadinya kemacetan.

“Ini merupakan bentuk kepedulian khususnya pada pengguna transportasi jalan. Tentu ke depan, rekayasa seperti ini juga dilakukan di simpul-simpul kemacetan lainnya di Kota Makassar,” ungkap Danny.

Danny mengatakan, kawasan jalan seperti Perintis, Bawakaraeng, Urip Sumiharjo, dan beberapa jalan protokol lainnya butuh bangkitan dan rekayasa jalan yang efektif untuk memecah kemacetan.

Berkurang, macet bertambah

Niat pihak terkait memasang ‘traffic light’ tersebut yang dominan menurut pengamatan saya adalah untuk mengurangi banyaknya pengguna sepeda motor yang sering melawan arus dari arah Jl. Leimena Baru. Para pemotor ini langsung berbelok ke kanan dan melawan arah dengan kendaraan yang bergerak dari arah pintu 1 Unhas.

BACA JUGA:  IMAJINASI KEKUASAAN (Testimoni Peluncuran Buku “Jika Saya Menjadi Walikota Makassar”)

Pada tanggal 27 September 2024, usai mengajar di Kampus Unhas Tamalanrea sore hingga pukul 17.50 Wita saya memutuskan terus pulang. Pada saat hendak meninggalkan kampus melalui pintu 1, hampir satu jam baru bisa lepas dan bisa menyeberang di perempatan lampu pengatur lalu lintas. Begitu memasuki ruas Jl. Perintis Kemerdekaan di depan Jl. Bung, kendaraan padat merayap.

Usai menunaikan salat magrib di masjid di belakang ruko pada pukul 18.45 Wita, saya pun kembali memasuki ruas Jl. Perintis Kemerdekaan dengan harapan akan segera keluar dari jebakan kemacetan arus lalu lintas awal malam hingga pertigaan Jl.Perintis Kemerdekaan-Jl. Dr.Leimena Baru. Saya kaget saat melihat ada barikade jalan lurus ke arah tengah kota di pertigaan tersebut. Sejumlah petugas Polantas juga ‘mengadang’ para pengguna jalan dan mengarahkan mereka ke Jl. Leimena Baru.

Pengalihan arus lalu lintas ini memaksa mereka yang hendak ke tengah kota memutar balik kendaraannya di ujung selatan Jl.Dr.Leimena Baru. Kendaraan dari arah Jl.Perintis Kemerdekaan ini akan bergabung dengan kendaraan lain yang juga melawan arus di Jl. Leimena atau dari Jl.Abdullah Dg.Siruwa yang hendak cepat tiba di Jl.Perintis Kemerdekaan, terutama sepeda motor. Tanda larang dengan tulisan “Jalan Satu Arah” di Jl.Leimena tidak begitu mujarab menghentikan nafsu melanggar arus lalu lintas yang dilakukan oleh, khususnya para pengendara sepeda motor. Kendaraan roda empat pun ikut menerobos jalan satu arah ini. Padahal, sudah ada yang posting di media sosial, kendaraan roda empat yang melawan arah akan terekam CCTV tersembunyi dan dikenakan sanksi atas pelanggarannya berupa pembayaran di bank. Tetapi, foto di media sosial ini kurang tersosialisasi karena masih banyak pengemudi kendaraan roda empat yang melanggar, meskipun sudah terpampang tanda larang disertai papan bicara “Jalan Satu Arah”. Mungkin mereka tidak membaca medsos itu. Begitulah rumitnya mengatasi perilaku berlalu lintas di daerah ini.