Pertama, simpanan emas. Emas tersebut di simpan dalam skema unallocated account. Artinya nasabah tidak memiliki kepemilikan langsung atas emas tersebut. Sebaliknya aset tersebut dicatat secara agregat ole Bullion Bank.
Apakah ini aman? Pasti! Sangat aman jika diselenggarakan oleh perusahaan dengan kredibilitas tinggi. Oleh karena itu, pertimbangan OJK menunjuk Pegadaian sebagai Bullion Bank yang pertama karena kredibilitasnya sangat tinggi. Pegadaian pun sudah memiliki Produk Tabungan Emas sejak tahun 2016 (yang tidak terlalu jauh berbeda dengan produk Bullion Bank yang dikeluarkan sekarang ini).
Kedua, pembiayaan emas: Bullion Bank menyediakan emas sebagai pinjaman dan nasabah wajib mengembalikan pembiayaan tersebut dengan emas juga. Jadi, pinjam emas dikembalikan dengan emas juga.
Emas yang dipinjamkan dari mana sumbernya? Emas tersebut dapat berasal dari produk simpanan emas nasabah atau milik Bullion Bank itu sendiri. Artinya, model bisnis ini dapat memonetisasi emas yang idle di masyarakat. Jadi kita bisa menyimpan emas tersebut di Bullion Bank. Sebagai jaminan, masyarakat wajib menyerahkan agunan. Hampir sama dengan perusahaan pembiayaan lainnya. Agunan ini berupa uang kas atau surat berharga. Untuk lembaga non bank seperti Pegadaian, jaminan tersebut dapat juga berupa emas.
Ketiga, perdagangan emas fisik. Yaitu menjual emas secara fisik. Berat minimal emas cukup besar dan agak mahal, sekitar 500 gram per transaksi. Namun ada pengecualian yaitu tidak berlaku jika digunakan untuk kegiatan simpanan emas, pelunasan pembiayaan emas, atau penitipan emas pada Bullion Bank tersebut. Untuk perdagangan ini Bullion Bank juga menggunakan emas yang berasal dari simpanan nasabah atau masyarakat tadi atau emas milik Bullion Bank sendiri.
Keempat, layanan penitipan emas. Titipan ini dicatat dalam skema allocated account. Artinya nasabah memiliki daftar nomor seri emas. Pada saat nasabah akan menebus atau mengambil kembali harus sama dengan barang yang dititip atau sama dengan nomor serinya. Karena sifatnya allocated account, maka emas titipan tidak boleh digunakan untuk pembiayaan emas atau perdagangan emas.
Perkembangan Terkini
Sejak dipilih menjadi pelopor kegiatan usaha bullion (bank emas), salah satu produk unggulan bullion milik Pegadaian yaitu Deposito Emas sangat digandrungi oleh masyarakat. Produk tersebut mencetak rekor lebih dari 200 kg sejak dilaunching di aplikasi Pegadaian Digital 15 Januari 2025 lalu.
“Alhamdulillah, kegiatan usaha bullion Pegadaian disambut baik oleh masyarakat Indonesia. Kami tentu berkomitmen untuk terus mengembangkan usaha dan layanan terbaik untuk nasabah, terutama dalam berinvestasi emas,” ujar Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Ridayah dalam keterangan tertulis, ke detikFinance Jumat (14/2/2025).