Lebih kejam dari Hitler

Bagaimana dengan Netanyahu ?

Adolf Hitler sejauh ini dianggap sangat kejam dalam skala, sistematis, dan niat genosida-nya. Ia membantai jutaan orang secara terencana dengan tujuan menghapus ras tertentu dari muka bumi.

Benjamin Netanyahu, juga dituduh melakukan kejahatan perang oleh banyak pihak, khususnya atas kekerasan terhadap rakyat Palestina, penghancuran Gaza, dan kebijakan apartheid.

Kalau Hitler, telah diakui dunia sebagai genosida (Holocaust), Nuremberg Trials, belum sempat diadili, namun keburu bunuh diri. Sementara Netanyahu; Belum secara resmi dijatuhi hukuman, tapi sedang diselidiki ICC atas dugaan kejahatan perang. Walaupun belum pernah diadili, namun jaksa ICC minta surat penangkapan pada Mei 2024.
Mari kita hitung skala kekejaman antara Hitler dan Netanyahu ;

Hitler beroperasi saat dunia belum punya sistem hukum internasional yang kuat, belum ada PBB, ICC, atau deklarasi HAM internasional.Sebaliknya: Netanyahu melakukan kekejaman di era modern, saat dunia memiliki Deklarasi Universal HAM, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), dan media global.

Dunia tahu penderitaan Palestina, tapi Netanyahu tetap melanggar hukum internasional secara berulang, seolah-olah kebal hukum. Ini bisa disebut sebagai *kekejaman dengan kesadaran penuh*, bukan ketidaktahuan.

BACA JUGA:  Survey Perbankan Triwulan I/2025

Hitler berperang melawan negara-negara besar (Uni Soviet, Inggris, dll) dalam konteks Perang Dunia. Sementara itu: Netanyahu menyerang dan membombardir wilayah kecil seperti Gaza, yang tidak memiliki tentara reguler, sistem pertahanan udara, atau kekuatan seimbang.

Puluhan ribu warga sipil terbunuh oleh senjata mutakhir milik negara besar seperti AS dan Israel. Membunuh warga sipil yang tidak bisa melawan dianggap lebih biadab ketimbang perang antar negara bersenjata.

Hitler menyembunyikan sebagian besar kekejamannya dari publik, karena tidak ada internet atau kamera HP. Netanyahu melakukan pemboman rumah sakit, sekolah, dan kamp pengungsi secara terbuka dan terdokumentasi, namun tetap melanjutkannya. Melakukan kekejaman saat seluruh dunia bisa melihatnya secara real-time, dan tetap melanjutkan, dianggap sebagai bentuk kekejaman yang luar biasa dingin dan tanpa malu.

Hitler berkuasa ±12 tahun (1933–1945) dan kekejamannya terjadi terutama dalam 6 tahun terakhir. Netanyahu memimpin dalam periode terputus-putus tapi panjang (1996, 2009–sekarang) dan secara konsisten melanggengkan penjajahan, pembantaian, dan blokade.
Blokade Gaza telah berjalan lebih dari 15 tahun, menyebabkan krisis kemanusiaan kronis, bahkan disebut sebagai “penjara terbuka terbesar di dunia.”

BACA JUGA:  Jangan Habiskan Masa Muda Untuk Menyesal di Masa Tua

Dalam genosida Nazi, korban utama adalah orang dewasa dan kaum Yahudi di usia kerja.
Di Gaza, lebih dari 60% korban pemboman adalah wanita dan anak-anak. Menghancurkan generasi masa depan dan infrastruktur kehidupan (sekolah, rumah sakit, air bersih, listrik) adalah kekejaman terhadap masa depan suatu bangsa.

Kekejaman Hitler akhirnya dilawan dan dihancurkan oleh sekutu. Kekejaman Netanyahu justru didukung oleh kekuatan besar seperti Amerika Serikat, dengan veto di Dewan Keamanan PBB. Menghancurkan bangsa lain dengan impunitas (kebal hukum) karena dilindungi negara adidaya bisa dianggap lebih kejam karena tidak terkendali.

Netanyahu secara sistematis menyebut perlawanan Palestina sebagai “teroris” untuk membenarkan pembantaian warga sipil. Ini adalah penggunaan narasi global untuk membungkam hak hidup suatu bangsa. Membungkam korban sambil membunuhnya, dan menjadikan diri sebagai korban, adalah bentuk kekejaman psikologis global.