Catatan Agus K Saputra
NusantaraInsight, Ampenan — Dalam Macro Proverty Outlook edisi April 2025, Bank Dunia menyatakan ada 10 negara dengan persentase penduduk miskin terbesar selama tahun 2024. Rentang angkanya antara 34,6% hingga 63,4%. Indonesia berada di peringkat keempat dengan 60,3%.
Berikut adalah 10 negara dengan persentase penduduk miskin terbanyak versi Bank Dunia: 1. Afrika Selatan: 63,4%. 2. Namibia: 62,5%. 3. Botswana: 61,9%. 4. Indonesia: 60,3%. 5. Guatemala: 57,3%. 6. Guinea Khatulistiwa: 57%. 7. Armenia: 51%. 8. Fiji: 50,1%. 9. Georgia: 35,6% 10. Gabon: 34,6%.
Berdasarkan standar Bank Dunia, acuan garis kemiskinan untuk kategori negara dengan pendapatan menengah ke atas (upper middle income country) adalah 6,85 dollar AS per kapita per hari, setara dengan Rp 113.234 per hari.
Bank Dunia juga memiliki standar garis kemiskinan berdasarkan tingkat kemiskinan internasional (international poverty rate), yakni senilai 2,15 dollar AS per kapita per hari atau sekitar Rp 35.540 (kurs tanggal 09 Mei 2025). Sementara itu, batasan garis kemiskinan untuk golongan negara dengan pendapatan menengah ke bawah (lower middle income country) adalah 3,65 dollar AS per kapita per hari atau sekitar Rp 60.336.
Sebagaimana diketahui, Bank Dunia mengembangkan standar internasional untuk mengukur kemiskinan berdasarkan penghasilan per hari dalam Purchasing Power Parity (PPP). Bahkan, perubahan terbaru dari Bank Dunia yang menetapkan garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah atas sebesar 6,85 dollar AS per hari.
PPP digunakan untuk membandingkan tingkat kemiskinan antarnegara dengan memperhitungkan perbedaan harga kebutuhan dasar. Dengan kata lain, PPP (dihitung dalam satuan dollar AS) merupakan suatu metode konversi yang menyesuaikan daya beli antarnegara.
Hal inilah yang mestinya mengubah cara pandang statistik kemiskinan Indonesia. Mengapa? Ya tentu saja, dengan pengkategorian ini imbasnya adalah melonjaknya jumlah penduduk miskin! Namun di sisi lain, dengan standar yang terlampau rendah, perhitungan garis kemiskinan saat ini juga tidak mencerminkan keadaan sebenarnya (Agus K Saputra dalam Lombok Journal, 05 Februari 2025).
Bank Dunia mengkategorikan Indonesia dalam daftar upper middle income country. Karena gross national income per kapita Indonesia mencapai angka $4,810 (Rp78.151.783 kurs 22 Januari 2025). Artinya, ketika pendapatan nasional meningkat, standar hidup masyarakat juga naik. Ini yang membuat pengeluaran minimum yang dianggap “cukup” juga meningkat. Yang juga mencerminkan kondisi sosial ekonomi negara tersebut.