Kapan Amerika Menghukum Israel?

Sudah terlalu lama Israel menikmati impunitas. Tidak peduli berapa banyak resolusi PBB yang mereka langgar. Tidak peduli berapa banyak anak-anak Palestina yang terbunuh. Tidak peduli berapa kali mereka mengingkari perjanjian. Selama Washington berdiri membela Tel Aviv, dunia seolah tak mampu bertindak. Bahkan Mahkamah Internasional yang mencoba membela korban, malah dihujani tekanan dan intimidasi oleh lobi-lobi politik yang berakar kuat di Barat.

Tapi dunia berubah.

Opini publik Amerika sendiri perlahan mulai bergeser. Generasi muda di kampus-kampus Ivy League mulai mempertanyakan dukungan buta Amerika pada Israel. Warga Amerika tidak mau mati konyol gara-gara Trump membela Israel. Demonstrasi besar pro-Palestina muncul di berbagai kota. Bahkan demontrasi untuk memakzulkan Trump karena mengambil kebijakan menyerang tanpa persetujuan senat.Para veteran militer bahkan mulai angkat suara menentang kekejaman yang dilakukan atas nama “keamanan”. Di media sosial, narasi dominan tentang Israel bukan lagi tentang “demokrasi satu-satunya di Timur Tengah”, melainkan tentang negara apartheid yang menjajah, membunuh, dan membohongi dunia. Opini kuat sudah menjalar kemana-mana, Israel ingin menyerat Amerika ke dalam kancah perang.

BACA JUGA:  JANJI DAN KOMITMEN AMERIKA DAN ZIONIS

Maka pertanyaannya kini menjadi lebih mendesak: Kapan Amerika menghukum Israel?

Bukan hanya untuk membela rakyat Palestina. Tapi demi menjaga wibawa hukum internasional. Demi menjaga integritas Amerika sendiri di mata dunia. Karena jika Israel dibiarkan melanggar gencatan senjata tanpa konsekuensi, maka Amerika sedang mengirimkan pesan kepada dunia bahwa hukum hanya berlaku untuk musuh, bukan untuk teman.

Dan lebih dari itu, Amerika juga perlu bertanya kepada dirinya sendiri: sampai kapan mendukung penjajah? Sampai kapan mengucurkan miliaran dolar untuk mendanai rudal yang menghancurkan rumah sakit? Sampai kapan membiarkan nama baiknya dicemari oleh kejahatan perang yang dilakukan atas restunya?

Masih ada waktu untuk Amerika memperbaiki arah.Mumpung gejolak warga Amerika dan tokoh-Tokoh Nasional terbelalak matanya akan penderitaan Palestina sebagai korban kebiadaban Israel. Masih ada kesempatan untuk menunjukkan bahwa hukum internasional bukan basa-basi. Amerika bisa menjatuhkan sanksi ekonomi, menangguhkan bantuan militer, bahkan membawa pelanggaran Israel ke Dewan Keamanan PBB. Bukan tidak mungkin. Amerika pernah menghukum negara lain yang bersekutu dengannya ketika melanggar kesepakatan—kenapa tidak kepada Israel?

BACA JUGA:  Kemiskinan Versi Bank Dunia

Jika tidak sekarang, kapan?

Jika bukan atas pelanggaran gencatan senjata yang disepakati bersama, atas nyawa-nyawa yang kembali melayang hanya sehari setelah perjanjian damai diteken, maka hukuman seperti apa yang bisa membuat Israel jera?