Pemerintah yang mengedepankan hukum sebagai landasan aktivitas pemerintahan yang dilaksanakannya akan mendapatkan sisi kebaikan berkepemerintahan yang mengutamakan keadilan pemerintahan demi kesejahteraan.
Jika dianalisis secara sederhana sangatlah simple bahwa sepanjang pemerintah berikhtiar bekerja mengedepankan hukum sebagai panglima hampir dipastikan bahwa pemerintahan tersebut sangatlah sulit untuk jatuh dalam jurang jeratan hukum, dipastikan marwah pemerintah tetap terjaga karena rakyat dengan sukarela yang akan menjadi tameng didalam menjaga kedaulatan pemerintah.
Sebaliknya jika hukum, etika dan aturan diabaikan dalam proses pengelolaan pemerintahan maka akan menjadi bibit yang kedepan yang dapat memunculkan momok yang menakutkan bagi kesinambungan berjalannya pemerintahan, melahirkan legacy kegagalan, di cemooh bahkan boleh jadi dibenci oleh rakyat dan semua orang serta yang paling parah akan berurusan dengan aparat hukum hingga menempati jeruji besi. Kredibilitas pemerintah itu tergantung bagaimana menerapkan prosedur aturan hukum pada setiap langkah-langkah kerja di setiap lini pemerintahan yang menjadi kewenangannya tanpa kecuali dan tidak berimplikasi pada kerugian pihak lain yang menjadi stake holdersnya. Pemerintahpun seharusnya fleksibel dan tidak kaku didalam menggambarkan perilaku perilaku didalam pemerintahan itu sendiri sehingga tak ada kesan menjustifikasi sebuah dugaan yang belum tentu kebenarannya seolah-olah hal yang telah memenuhi unsur kebenaran walau hanya pembenaran semata saja, rumitnya lagi jika informasinya telah bebas bersileweran di ruang publik dan media sosial sehingga berpotensi merugikan pihak lain, boleh jadi informasi tersebut menjadi sebuah pembohongan publik karena menciptakan keresahan pribadi, sosial dan masyarakat karena sumbernya adalah hoax belaka.
Pada akhirnya seluruh rangkaian kerja pemerintah dalam tata kelola pemerintahan yang dilakoninya akan bermuara pada terciptanya arsip, karena sejatinya dan secara esensi, arsip lahir dari transaksi administrasi. Sebagai rekaman kegiatan atau peristiwa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, arsip akan menjadi bahan bukti akuntabilitas administrasi pemerintahan, jati diri bangsa dan daerah, serta memori kolektif bangsa dan daerah.
Arsip pun akan bercerita tanpa sensor, obyektif kepada masyarakat setiap episode pemerintahan yang dijalaninya, dan informasinya memiliki keabsahan dan validitas yang tak diragukan lagi, baik atau buruk tabiat pemerintahan akan tergambar pada arsip yang dihasilkan.
Idealnya arsip tersebut memberikan informasi yang baik pada suatu episode pemerintahan, hal inipun dapat tercapai jika Pemerintah itu taat hukum, mengedepankan etika pemerintahan, menjadi team work utuh dan berpengalaman yang memberikan ruang kepada pelaku pemerintahan dari level atas hingga bawah bekerja secara profesional sesuai kapabilitas dan dedikasi yang dimiliki karena hal inilah sebenarnya menjadi kekuatan utama dalam mendukung kerja kerja cerdas pemerintah, sebagaimana “Sabda Rasulullah SAW : Serahkan sesuatu hal itu kepada ahlinya sesuai profesinya”, jika hal ini diabaikan boleh jadi kehancuran itu seperti telur diujung tanduk.
Menjadi ikhtiar dan do’a kita semua agar tiap episode pemerintahan selalu dipenuhi dengan kebaikan, keberkahan, keadilan hukum dan kesejahteraan masyarakat dan dijauhkan dari niat dan ikhtiar buruk dengan perilaku korup, kolusi, nepotisme, tindakan merugikan orang lain, transaksional dan subyektivitas jabatan, dan tindakan tercela lainnya. Aamiiin.












