PEMERINTAH BERETIKA DAN TAAT HUKUM CERMIN KEPEMIMPINAN YANG MERDEKA DAN BERKUALITAS

KUALITAS KEPEMIMPINAN BERMUARA PADA KUALITAS ARSIP

Kompleksitas pengelolaan pemerintahan menjadi sebuah keniscayaan bagi pemerintah didalam menerapkan perencanaan dan strategi pengelolaan demi menegakkan kewibawaan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Laksana sebuah botol yang berisikan air dapat diuraikan bahwa botol tersebut adalah pemerintah, air dalam wadah botol adalah Strategi Pengelolaan Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan untuk menjaga agar air tersebut tidak tumpah, tidak menetes atau terpercik keluar maka botol tersebut itu harus diprotect dengan penutup yang rapat dan kedap, tutup botol inilah dianalogkan sebagai hukum.

Pemerintah yang mengedepankan hukum sebagai landasan aktivitas pemerintahan yang dilaksanakannya akan mendapatkan sisi kebaikan berkepemerintahan yang mengutamakan keadilan pemerintahan demi kesejahteraan.

Jika dianalisis secara sederhana sangatlah simple bahwa sepanjang pemerintah berikhtiar bekerja mengedepankan hukum sebagai panglima hampir dipastikan bahwa pemerintahan tersebut sangatlah sulit untuk jatuh dalam jurang jeratan hukum, dipastikan marwah pemerintah tetap terjaga karena rakyat dengan sukarela yang akan menjadi tameng didalam menjaga kedaulatan pemerintah.

Sebaliknya jika hukum, etika dan aturan diabaikan dalam proses pengelolaan pemerintahan maka akan menjadi bibit yang kedepan yang dapat memunculkan momok yang menakutkan bagi kesinambungan berjalannya pemerintahan, melahirkan legacy kegagalan, di cemooh bahkan boleh jadi dibenci oleh rakyat dan semua orang serta yang paling parah akan berurusan dengan aparat hukum hingga menempati jeruji besi. Kredibilitas pemerintah itu tergantung bagaimana menerapkan prosedur aturan hukum pada setiap langkah-langkah kerja di setiap lini pemerintahan yang menjadi kewenangannya tanpa kecuali dan tidak berimplikasi pada kerugian pihak lain yang menjadi stake holdersnya. Pemerintahpun seharusnya fleksibel dan tidak kaku didalam menggambarkan perilaku perilaku didalam pemerintahan itu sendiri sehingga tak ada kesan menjustifikasi sebuah dugaan yang belum tentu kebenarannya seolah-olah hal yang telah memenuhi unsur kebenaran walau hanya pembenaran semata saja, rumitnya lagi jika informasinya telah bebas bersileweran di ruang publik dan media sosial sehingga berpotensi merugikan pihak lain, boleh jadi informasi tersebut menjadi sebuah pembohongan publik karena menciptakan keresahan pribadi, sosial dan masyarakat karena sumbernya adalah hoax belaka.

BACA JUGA:  Catatan Jelang Peringatan HPN dan HUT PWI

Pada akhirnya seluruh rangkaian kerja pemerintah dalam tata kelola pemerintahan yang dilakoninya akan bermuara pada terciptanya arsip, karena sejatinya dan secara esensi, arsip lahir dari transaksi administrasi. Sebagai rekaman kegiatan atau peristiwa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, arsip akan menjadi bahan bukti akuntabilitas administrasi pemerintahan, jati diri bangsa dan daerah, serta memori kolektif bangsa dan daerah.