– Batas Moral Antara Aksi Protes Damai dan Anarkhisme
Oleh Denny JA
Siapa yang membakar gedung DPRD?
NusantaraInsight, Makassar — Di Makassar, kota pelabuhan yang sejak berabad-abad lalu menjadi simpul perdagangan nusantara, api menjilat sebuah gedung yang mestinya berdiri sebagai rumah aspirasi rakyat: DPRD Kota Makassar.
Pagi itu, Sarinawati (26), staf DPRD, berangkat bekerja dengan sederhana. Ia bukan politisi, bukan elite pembuat keputusan. Ia hanya pegawai administrasi yang menggantungkan nafkah keluarga pada gaji bulanan.
Namun di petang naas itu, tubuhnya hangus di balik sekat ruangan yang terkurung asap. Bersamanya, Syaiful (43), staf kecamatan, dan Abay, staf DPRD lain, ikut terseret takdir pahit.
Mereka bukan wajah kekuasaan. Mereka hanyalah rakyat kecil yang bekerja. Tetapi justru merekalah yang gugur, menjadi korban api protes yang kehilangan arah.
Mereka adalah simbol: yang tak bersalah, namun dibakar bersama amarah.
-000-
Sejarah panjang protes rakyat selalu menyimpan paradoks. Ia lahir dari kerinduan akan keadilan, tetapi bisa berakhir merenggut nyawa yang justru tak bersalah.
Di Gujarat, India (2002), kereta terbakar memicu kerusuhan komunal. Bukan para pemimpin politik yang mati, melainkan keluarga biasa di gang-gang sempit.
Di Johannesburg, Afrika Selatan (2019), keresahan ekonomi menjelma xenofobia. Bukan pejabat yang terbunuh, melainkan pedagang kecil Nigeria dan Malawi.
Di Santiago, Chile (2019), protes tarif transportasi berakhir dengan supermarket terbakar. Pekerja malam yang hanya mencari nafkah tewas terperangkap api.
Pesan sejarah sama: amarah massa tanpa etika selalu salah sasaran. Ia tidak membakar struktur ketidakadilan, tetapi merobek tubuh manusia biasa.
-000-
Mengapa Protes Damai Menjadi Anarkis?
Pertama, akumulasi frustrasi sosial yang tak tertampung.
Ketika ruang dialog tertutup dan suara rakyat tak didengar, protes menjadi satu-satunya jalan.
Namun begitu saluran itu disumbat, amarah meledak tanpa kendali.
Dalam psikologi massa, frustrasi yang lama dipendam berubah menjadi agresi, dan objek amarah sering kali bergeser: dari penguasa ke simbol, atau siapa pun yang kebetulan dekat.
Kedua, hilangnya kepemimpinan moral dalam kerumunan.
Aksi damai membutuhkan penuntun yang menjaga batas. Tetapi dalam kerumunan besar, tanggung jawab personal larut.
Muncul “diffusion of responsibility”—tak seorang pun merasa wajib menghentikan ketika batu dilempar atau api dinyalakan.
Tanpa kendali moral, protes cepat bertransformasi menjadi kekacauan.
Ketiga, provokasi dan infiltrasi kepentingan lain.
Sejarah mencatat, banyak kerusuhan bermula dari segelintir provokator.