KEBANGKITAN KEARSIPAN SULSEL, STAGNANISASI SRIKANDI (MOMENTUM HARI KEARSIPAN)

Momentum Hari Kearsipan oleh Irzal Natsir
Irzal Natsir

Arahan Presiden Joko Widodo inipun ditindaklanjuti oleh Menteri terkait : Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Komunikasi dan Informasi serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan membuat dan menerapkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang kita kenal saat ini yaitu SRIKANDI yang telah diterapkan secara efektif oleh Pemerintah Pusat di tahun 2022 sedangkan untuk pemerintah daerah di awal tahun 2023, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pun telah melaunching SRIKANDI pada tanggal 8 November 2023 oleh Pj.Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin. Launching inipun menandakan jointnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam Penerapan SRIKANDI secara nasional pada lingkup pemerintah daerah. Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan secara sigap mengaplikasikan SRIKANDI serta melaksanakan pembinaan terkait SRIKANDI tersebut. Yang menjadi permasalahan hingga saat ini secara efektif SRIKANDI baru berjalan pada beberapa perangkat daerah saja 5 (lima) bulan pasca di launching, ya seharusnya kondisi dilapangan tidak diharapkan seperti ini, artinya masih banyak stakeholders SRIKANDI lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan yang belum menerapkan SRIKANDI atau bahasa yang lebih tegas belum patuh terhadap Perintah Presiden ini, walaupun secara sadar kita tahu sebelum hadirnya SRIKANDI , Pemerintah Provinsi maupun beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan ini telah menerapkan aplikasi smart office (SO) yang kurang lebih mirip dengan SRIKANDI. Mungkin saja SO ini telah menjadi aplikasi yang dirasakan cocok dengan suhu administrasi yang dikerjakan, sah sah saja karena SO yang diterapkan telah dianggap tepat, cepat dan tak bercelah dalam pengoperasiannya. Munculnya SRIKANDI pun akan menjadi pembanding dari aplikasi sejenis yang sudah ada sebelumnya. Tanpa ingin mendiskreditkan sedianya secara cepat pemerintah daerah segera menyesuaikan dan mengkondisikan penggunaan Aplikasi SRIKANDI, suka tidak suka, mau tidak mau menjadi sebuah kewajiban karena merupakan pengejewantahan titah dari Pemimpin tertinggi republik ini. Dan akhirnya kita berharap pada momentum Hari Kearsipan yang ke 53 ini, kearsipan semakin berjaya dan diperhatikan serta tidak di marginalkan baik dari sisi Anggaran, sarana dan prasarana, kesejahteraan Arsiparis/Pengelola Arsip. Indonesia ini ada karena arsip, dan arsip menjadi bukti eksistensi keberadaan Indonesia. Dirgahayu Kearsipan yang ke 53, 18 Mei 2024, “Suistanable Archiving For The Best Future, Kearsipan yang Berkelanjutan untuk Masa Depan yang Terbaik”
Dan semoga Kebangkitan Nasional di tahun ini menjadi tonggak Kebangkitan Kearsipan secara menyeluruh.
Semoga…Aamiin

BACA JUGA:  Generasi Darurat Pornografi di Era Digital, Bagaimana Memutuskannya?