Oleh: Rusdin Tompo (Pegiat Sekolah Ramah Anak, dan Koordinator SATUPENA Provinsi Sulawesi Selatan)
NusantaraInsight, Makassar — Saya melihat-lihat dokumen foto dan file-file di laptop, dan menemukan Undangan Pencanangan Makassar Sebagai Kota Layak Anak (KLA). Undangan itu berlogo Garuda Pancasila, ditandatangani oleh Walikota Makassar, Ir H Mohammad Ramdhan Pomanto. Kegiatan pencanangan dilaksanakan di Lapangan Karebosi, Senin, 22 September 2014, mulai pukul 08.30 Wita. Terdapat dua logo lain yang tercetak di undangan itu, yakni logo Kota Makassar, dan logo PKK (Pemberdayaan Kesejahtreraan Keluarga).
File undangan itu membawa ingatan saya pada peristiwa hampir 10 tahun silam. Ketika itu, Harun Al Rasyid, Sakka Pati, dan saya menyampaikan gagasan Kota Layak Anak (KLA) kepada Mohammad Ramdhan Pomanto, yang belum lama dilantik bersama Dr H Syamsu Rizal MI,
Walikota dan Wakil Walikota Makassar, periode 2014-2019. Kami menemui Danny Pomanto, begitu ia akrab disapa, di kantor arsiteknya yang berada satu gedung dengan Kafe Enak-Enak, di Jalan Lanto Daeng Passewang, Makassar. Selain Pak Harun, Bu Sakka, dan saya, hadir pula Mahmud BM, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, saat itu.
Kami kemudian disarankan untuk berkoordinasi dengan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Indira Jusuf Ismail, dan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Norma Bakir Tamzil. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar. PKK yang fokus pada pemberdayaan dan kesejahreraan keluarga, serta DP3A yang punya tupoksi terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dinilai tepat untuk mengimplementasikan ide pencanangan KLA tersebut.
Namun, sebelum tiba pada hari “H”, kami bersama PKK dan DP3A membuat time schedule-nya. Pak Harun (yang berpengalaman di bidang pelatihan), Bu Sakka (akademisi Unhas), dan saya, saat itu, sebagai tim fasilitator untuk persiapan Deklarasi Makassar Sebagai Kota Layak Anak. Ada rapat-rapat persiapan dilakukan di Baruga Anging Mammiri, Rujab Walikota Makassar, pada 19-21 Agustus 2014. Kemudian dilakukan kegiatan merekrut sumberdaya yang dibutuhkan, lalu workshop, sosialisasi ke media massa, hingga gladi bersih.
Selama persiapan ini, saya banyak berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Achmad Marzuki, dari JARAK (Jaringan Advokasi Pekerja Anak), yang memberikan akses ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Kami mendapat masukan terkait indikator-indikator apa saja yang mesti dipenuhi sebagai KLA, yang mencakup 31 item. Ada penguatan kelembagaan, Klaster I: Hak Sipil dan Kebebasan, Klaster II: Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster III: Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Klaster IV: Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya, serta Klaster V: Perlindungan Anak. Materi tentang indikator KLA ini disampaikan kepada jajaran pengurus dan anggota Tim Penggerak PKK Kota Makassar, termasuk apa saja yang perlu dan bisa dilakukan oleh organisasi itu untuk memenuhi hak-hak anak.

br






br






