Dalam sambutannya selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Indira Jusuf Ismail, mengatakan bahwa Kota Layak Anak meupakan sistem pembangunan Kabupaten/Kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan, dalam program dan kegiatan pemenuhan hak dan perlindungan anak. Tujuan umumnya adalah untuk membangun inisiatif pemerintahan Kabupaten/Kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi PBB tentang Hak Anak, yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia, dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi, dan intervensi pembangunan seperti kebijakan, kelembagaan, program dan kegiatan yang peduli pada pemenuhan hak-hak anak.
Dia lalu mengutarakan alasan, mengapa perlu atau apa urgensi suatu kabupaten/kota disebut layak anak? Menurutnya karena, pertama, anak merupakan amanah Tuhan yang akan dipertanggungjawabkan secara pribadi dan sosial. Kedua, proporsi jumlah anak cukup signifikan dari total penduduk kita. Tidak bisa diabaikan bahwa perubahan global berpotensi mengancam tata nilai, agama, sosial dan budaya serta kearifan lokal kita. Ketiga, anak sebagai embrio SDM yang handal dan tangguh akan menentukan masa depan bangsa dan negara Indonesia. Dan keempat, fakta dan realitas menunjukkan bahwa anak-anak kita diperhadapkan pada ancaman dan dalam banyak kasus menjadi korban kekerasan, pelecehan, diskriminasi, perlakuan salah.
Karena itu, lanjut dia, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, terdapat sejumlah isu strategis yang diangkat berkaitan dengan anak, yakni rendahnya pemenuhan hak anak, serta rendahnya tangggung-jawab keluarga dan masyarakat. Selain itu, keterbatasan akses dan rendahnya kualitas pelayanan, lemahnya manajemen dan kelembagaan, dan anak belum menjadi prioritas pembangunan.
Konsep Kota Ramah Anak bermaksud memaksimalkan peran Walikota dan penentu kebijakan lain, untuk merumuskan rencana pembangunan kota yang berpihak bagi anak, dan memperkuat kemitraan dengan dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, media massa serta memperluas jaringan dengan semua pemangku kepentingan dengan pemenuhan hak-hak anak.
Pencanangan ini, menurutnya, adalah sebuah momentum, langkah baru, masa depan baru. Dengan pencanangan Makassar Kota Layak Anak, maka diharapkan visi misi Pemkot Makassar, dengan “8 Jalan Masa Depan” akan diintegrasikan ke dalam program-program yang bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh anak dan dalam rangka memperkuat pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Sehingga sejatinya, pencanangan dan penandatangan Makassar Kota Layak Anak, merupakan komitmen politik Walikota, DPRD, Muspida, dunia usaha dan semua mitra yang masih harus ditindaklanjuti dengan program-program konkret dan berkelanjutan. Masih dibutuhkan dukungan anggaran yang proporsional, guna mengimplementasikan program-program strategis, penguatan gugus tugas, dan penyusunan Rencana Aksi Daerah. Sebagai pilot project, telah ditetapkan Kecamatan Manggala sebagai percontohan implementasi Kota Layak Anak, yang nanti direplikasi ke kecamatan-kecamatan lain.
Kami dari PKK Kota Makassar, lanjut Indira, telah bertekad akan mengambil peran aktif, untuk mewujudkan Makassar bukan hanya menjadi Kota Dunia tapi juga kota yang Layak untuk Anak. Karena kota yang layak untuk anak adalah layak juga untuk semua. PKK Kota Makassar, bukan saja akan mendukung Makassar Smart City, tapi juga berupaya mewujudkan Smart Generation. Generasi yang sehat dan cerdas, yang tetap berpedoman pada nilai budaya yang kuat, yang Sombere’.












