Game Online: Jaring Keuntungan Kapitalis, Korbankan Generasi

Game online
Oleh: Suriana Binti Ardi, S.Si                  (Guru & Aktivis Dakwah SWI)

Dikutip dari CNN Indonesia mengatakan bahwa jutaan anak mudah terjerat judi online. Yang terdeteksi bukan hanya anak anak usia remaja bahkan usia dini pun ada, kemudian kasus pelecehan seksual yang di lakukan anak anak usia TK terhadap temannya disebabkan sering nonton film porno di ponsel ayahnya. Inilah dampak yang nyata dari permainan game online selain membuat anak anak kecanduan berjuang kepada gangguan kesehatan, stres hingga melakukan tindakan kriminal yang awalnya terlihat sepele namun bisa berakibat fatal bagi dunia anak anak hari ini.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas. Pasalnya, game seperti itu bisa berdampak buruk pada anak terutama yang bergenre battle royale seperti Free Fire yang sangat populer saat ini. Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, siap memblokir atau men-takedown game-game online tersebut apabila terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi. “Jika memang terbukti, saya langsung minta di-takedown,” tegas Budi Arie saat dihubungi, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (12/4).

BACA JUGA:  HIDUP DALAM NOTIFIKASI

Budi Arie juga meminta agar masyarakat juga dapat melaporkan game-game lainnya yang bermuatan kekerasan dan pornografi melalui kanal aduankonten.id. “Bersamaan dengan itu, jika ada masyarakat menemukan gim bermuatan pornografi, bisa segera melaporkan ke kanal aduankonten.id dengan melampirkan screenshot muatan pornografi pada gim tersebut,” ungkapnya. Sebelumnya, KPAI meminta Kementerian Kominfo bertindak tegas terhadap peredaran game online yang terbukti memberikan dampak buruk terhadap anak.

Namun timbul pertanyaan mengapa belum ada tindakan yang jelas dan tuntas?

Game Online Hancurkan Generasi

Fenomena anak anak yang kecanduan gawai setidaknya semakin terlihat dalam lima tahun terakhir. Meskipun belum ada angka pasti berapa persentase dan jumlah anak yang mengalami gejala kecanduan atau kecanduan gawai, dari sejumlah kasus yang terungkap di publik, hasil kajian, survei, dan penelitian menunjukkan fenomena kecanduan gawai pada anak saat ini berada pada situasi mengkhawatirkan. Tak hanya menjadi korban, anak-anak juga terlibat dalam sejumlah kasus yang masuk kategori tindak pidana.

“Anak kecanduan gawai menjadi tantangan serius. Hanya saja, tidak semua orangtua mengetahui bahwa anaknya terindikasi kecanduan gawai,” ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, Minggu (22/7/2018), di Jakarta. Kepala Departemen Medik Kesehatan Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesi Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (FKUIRSCM) Kristiana SisteKurnia santi mengatakan, tidak semua anak yang bermain game langsung disebut mengalami adiksi atau kecanduan game. Penggunaan gawai pada anak dan remaja lebih dari 3 jam sehari menyebabkan mereka rentan kecanduan gawai.