Advokasi Lewat Platform Digital
Sekadar prihatin terhadap kondisi dan situasi politik kekinian, kayaknya tidak cukup. Kita tidak bisa lepas tangan menyerahkan pengelolaan negara terhadap segelintir elit yang nyata-nyata mengkhianati rakyat berkali-kali lewat proses politik yang seolah-olah demokratis. Begitu pun partai-partai, dalam proses pemilukada Sulawesi Selatan 2024, mesti dilihat hanya sebagai kendaraan bagi kandidat agar bisa diusung. Bukan penentu segala dan memonopoli aspirasi kita. Ada jalur independen, sebagai alternatif, yang juga bisa digunakan untuk mengajukan pasangan calon.
Sebagai warga negara (citizen), kita bisa punya posisi tawar bila mampu mengkonsolidasikan kekuatan suara sebagai pemilih. Kita misalnya, melalui komunitas dan kelompok-kelompok isu, bisa mengadakan uji publik terhadap kapasitas dan komitmen setiap tokoh yang digadang-gadang bakal maju sebagai calon kepala daerah. Kita bisa mengkaji track record petahana dan orang-orang yang pernah berkuasa sebagai kepala daerah. Melalui interaksi yang terbangun, setiap tokoh bisa menyerap dan mendengar apa yang menjadi tuntutan kebutuhan komunitas dan kelompok-kelompok warga tersebut. Mereka juga bisa melakukan pemetaan masalah terhadap setiap isu yang disampaikan, yang sangat berguna dalam penyusunan perencanaan strategis dan prioritas kebijakan nantinya.
Dukungan media massa akan sangat penting agar kekuatan warga ini ampuh sebagai kelompok penekan. Apalagi jika warga bisa memanfaatkan semua saluran platform digital untuk menyuarakan tagar yang sama. Gerakan advokasi sebagai pendidikan politik warga di zaman kiwari lebih lantang bila dilakukan secara berjejaring dan kolaboratif, karena akan lebih terorganisasi untuk mempengaruhi persepsi publik, sekaligus sebagai transformasi perubahan agar lebih peduli pada perbaikan kualitas demokrasi kita. Pilihan advokasi melalui platform digital menantang kita melakukan gerakan perlawanan secara kreatif, inovatif, massif, dan menarik. Tema besarnya adalah politik kesejahteraan. Dengan catatan, harus taat asas pada etika bermedia sosial, sama halnya ketaatan kita pada norma sosial budaya yang kita junjung tinggi bersama. (*)












