Hal ini menunjukkan bahwa tugas dan peran Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) ini sangat besar dan mulia bahkan jika terjadi bencana besar seperti banjir, gempa bumi dan longsor sedianya LKD inipun yang harus menjadi partner bagi Badan Penanggulangan Bencana maupun SAR dalam melakukan tindakan mitigasi bencana dan terdampak khusus arsip arsip pemerintah dan masyarakat. Yang menjadi persoalan dan sangatlah ironi bahwa LKD yang dibentuk pada lini pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota tidak seperti yang kita bayangkan dan kita inginkan karena realita dilapangan sangat berbanding terbalik, yaitu: anggarannya tidak memadai dan cenderung super minimalis, kurangnya perhatian terhadap sdm kearsipa khususnya Arsiparis, sarana dan prasarana tidaklah sempurna salah satu contoh bangunan depot arsip yang menyimpan dan mengamankan arsip yang bersifat lestari yang menjadi icon utama dibentuknya LKD, sebagian besar Pemerintah daerah tidak memiliki kalaupun ada cenderung seadanya padahal Pembangunan Depot Arsip itu harus memenuhi kaidah yang telah diatur oleh Pemerintah melalui Arsip Nasional RI untuk memastikan keamanan dan keselamatan arsip, adapula yang hingga saat ini belum memiliki kantor mandiri alias masih menumpang dan yang sangat membuat kita sedih yaitu beberapa Pemerintah Daerah melikuidasi atau menghapus LKD, karena dianggap tidak penting padahal arsip menjadi marwah pemerintahan karena menjadi indikator utama terciptanya akuntabilitas administrasi pemerintahan yang kan bermuara pada tata kelola pemerintahan yang bersih, bermartabat bebas dari korupsi, kolusi dan Nepotisme.
Kesadaran Kearsipan haruslah menjadi salah satu bagian dari kesadaran berkepemerintahan karena rumus Tertib Arsip sama dengan Tertib Administrasi sampai saat ini belum berubah dan bergeser walaupun secara sadar diakui bahwa kesadaran kearsipan dari pemerintah dan masyarakat masihlah lemah. Tapi semua tergantung ikhtiar dari pemerintah sendiri, jika pemerintah daerah memiliki niat baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya yakin dan percaya akan berimplikasi pada kesadaran kearsipan yang tinggi dari masyarakat sehingga faktor faktor yang mengancam kerusakan bagi arsip vital masyarakat bisa terminimalisir bahkan zero kerusakan dan arsip arsip ini pula yang akan mengawal dan menjaga peradaban Negeri Indah Nan Permai ini hingga akhir. Akhirnya menjadi do’a bagi kita bersama semoga nanti dibawah Nahkoda Presiden Prabowo Subianto, kemajuan kearsipan semakin nampak, anggaran kearsipan lebih dan memadai, sarana dan prasarana terbangun secara lengkap dan komplit, seluruh LKD memiliki depot arsip, jaringan digitalisasi kearsipan semakin smart and advance, karakter Arsiparis semakin profesional dan adaftif dan tingkat kesejahteraan Arsiparis dan SDM Kearsipan semakin baik dan diperhatikan oleh pemerintah.
Semoga…Aamiin.
Salam Arsip