Penulis buku “Laskar Kembar Bulan Purnama” tersebut menyebutkan, di lahan Kantor Pos Ramil Parado itu tersedia air yang rencananya dapat menjadi contoh perikanan darat. Pertanaman di kantor Pos Ramil ini kelak akan menjadi contoh bagi masyarakat terhadap pengembangan sejumlah komoditas pohon buah. Di lokasi ini akan dilibatkan lintas instansi yang melaksanakan kegiatan sesuai bidangnya masing-masing.
“Dalam waktu maksimal 5 tahun tempat ini sudah bisa jadi model,” kata Abdillah optimis.
Aktivitas Abdillah tidak hanya aktif berkaitan dengan penghijauan dan reboisasi lahan, tetapi juga menjadi Sekretaris I Pembangunan Masjid Besar Al Urwatul Wustha Kecamatan Parado sejak tahun 2023. Masjid yang baru mengalami pemugaran total setelah berusia hampir satu abad tersebut kini pembangunannya mencapai progress 50-60%.
Sudah berikan hasil
Bermodalkan Surat Keputusan Camat Parado tahun 2017, tim Penanggulangan Reboisasi Kerusakan Hutan dan Lingkungan Hidup Kecamatan Parado, Abdillah mulai bergerak, Namun dia sudah mulai masuk hutan setahun sebelumnya, 2016. Hanya saja jumlah warga yang terlibat masih terbatas.
Aktivitas yang digagas adalah program tani terpadu. Bentuknya, para peserta tani hutan ini dapat menanam tumpang sari dari tanaman tinggi berupa kemiri, dan buah-buahan seperti durian, kelengkeng, rambutan, apel dan sebagainya.
“Tanaman lainnya, kunyit dan jahe. Jagung tetap boleh ditanam di antara pohon kemiri, rambutan mete, pinang, klengkeng, apokat, durian, dan pohon mahoni. Ada juga perikanan darat, seperti lele, ikan nila, dan karpet yang dikembangkan melalui empong-empong yang kelak dibuat memanfaatkan sumber air 3 km dari kawasan penghijauan. Air itu akan disalurkan melalui pipa yang diharapkan mendapat bantuan dari instansi terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), “sebut Abdillah dalam percakapan melalui telepon dengan penulis 14 November 2024.
Selain itu, anggota kelompok tani hutan (KTH) dapat memelihara unggas, seperti ayam, bebek. Bisa juga melakukan budi daya lebah dan juga burung walet.
Pohon mahoni khususnya, beber Abdillah, saat berbicara dengan penulis melalui telepon 14 November 2024 malam, bersumber dari bantuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mada Pangga, Tofo Pajo, Waworada, dan Rompo.
Pelaksanaan penghijauan dengan peruntukannya itu sesuai Peraturan Pemerintah No.83/2016 tentang Perhutanan Sosial bermitra dengan pihak Kehutanan. Di lokasi seluas 300 ha yang terdapat di areal Mada Nangga, Mada Singgi, dan Rade Inanane tersebut 85% sudah memberikan hasil sesuai motto.”Hutan rimbun lestari masyarakat makmur”.














