NusantaraInsight, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) sambut positif kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo. Kenaikan gaji hakim ini berlaku untuk semua tingkatan.
Kebijakan Presiden Prabowo ini dinilai oleh Ketua Umum DPP GAN, Muhammad Burhanuddin, semakin memperkuat semangat penegakan hukum di Indonesia.
“Kebijakan ini akan berdampak pada wibawa lembaga peradilan sebagai benteng terakhir bagi pencari keadilan di negeri ini,” ujar Ketum DPP GAN itu, di Jakarta, Jumat, 13 Juni 2025.
Atas nama DPP dan DPW GAN di seluruh Indonesia, dia berharap kepada para hakim, untuk selalu bekerja dengan hati nurani dan niat suci. Tanpa terpengaruh oleh tekanan dan jebakan uang dalam memutus suatu perkara.
Sebelumnya, Prabowo di depan para hakim dalam agenda Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung RI, pada Kamis (12/6/2026), mengumumkan rencana kenaikan gaji hakim demi kesejahteraan para hakim. Tingkat kenaikan gaji itu bervariasi, sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.
Prabowo menegaskan betapa pentingnya peran para hakim. Sebab, katanya, Indonesia butuh penguatan sektor hukum. Menjaga kesejahteraan hakim, diakui merupakan salah satu caranya.
“Anda adalah benteng terakhir keadilan. Orang miskin, orang kecil, hanya bisa berharap kepada hakim-hakim yang adil,” pesan Presiden RI ke-8 itu.
Ditambahkan, orang yang kuat, orang yang punya uang banyak, dia bisa berbuat, dia bisa punya tim hukum yang luar biasa. Namun, orang kecil hanya bergantung pada hakim yang adil. Hakim yang tidak bisa disogok, hakim yang tidak bisa dibeli, hakim yang cinta keadilan, dan hakim yang cinta rakyat.
“Para hakim adalah benteng terakhir keadilan, terutama untuk rakyat kecil,” imbuh Prabowo.
DPP GAN memuji pesan dari orang nomor satu di Indonesia itu. GAN berharap, semoga penegakan dan wibawa lembaga peradilan kembali menuai simpati dari pencari keadilan.
Muhammad Burhanuddin, yang dikenal sebagai lawyer itu mengatakan, optimis kebijakan kenaikan gaji ini akan berdampak pada kinerja dan profesionalitas hakim. Mengingat selama ini, dalam beberapa kasus, citra lembaga peradilan dirusak akibat ulah oknum mafia peradilan. (*)