Lebih lanjut, Ombudsman berharap polemik yang terjadi tidak berdampak terhadap kualitas layanan pendidikan di Sulawesi Selatan.
Ismu mengingatkan bahwa saat ini sekolah-sekolah sedang menghadapi tahapan penting dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang membutuhkan koordinasi, pengambilan keputusan, dan kepemimpinan yang efektif di tingkat satuan pendidikan.
“Kami berharap permasalahan ini tidak mengganggu proses belajar-mengajar maupun pelaksanaan SPMB Tahun 2026.
Sekolah harus tetap dapat memberikan pelayanan pendidikan secara optimal kepada masyarakat, sehingga hak-hak peserta didik tetap terlindungi,” pungkasnya.**













